Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Industri Sawit Jaga Keseimbangan Sosial, Ekonomi, Lingkungan

Teguh Nirwahyudi
22/4/2021 20:32
Industri Sawit Jaga Keseimbangan Sosial, Ekonomi, Lingkungan
Petani merawat bibit kelapa sawit di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.(Antara/ Akbar Tado.)

KELAPA sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.

Produksi minyak sawit dan inti sawit pada 2018 tercatat 48,68 juta ton yang terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). Jumlah produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), perkebunan besar negara sebesar 2,49 juta ton (5%), dan perkebunan besar swasta sebesar 29,39 juta ton (60%).

"Kekayaan dan kejayaan perkebunan Nusantara telah terkenal sejak dulu dan punya sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kemewahan rempah-rempah dan hasil kebun kita menjadi primadona pada abad ke-18 dan menjadi incaran bangsa-bangsa lain," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Menuju Perkebunan Indonesia Berkelanjutan yang diselenggarakan PT Riset Perkebunan Nusantara dengan tema Pekebun sawit rakyat berkelanjutan: Terhenti atau regenerasi, Kamis (22/4), di Jakarta.

Komoditas perkebunan merupakan andalan pendapatan nasional dan devisa negara. Total ekspor perkebunan pada 2018 mencapai US$28,1 miliar atau setara Rp393,4 triliun. Kontribusi subsektor perkebunan terhadap perekonomian nasional diharapkan meningkat dan memperkokoh pembangunan perkebunan secara menyeluruh.

Industri kelapa sawit di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang memprioritaskan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan berkelanjutan ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan yang bertujuan memberikan akses pembangunan adil dan inklusif serta menjaga lingkungan hidup sehingga mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui pendekatan tersebut, Indonesia yakin pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

 

Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, telah diterbitkan Perpres Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yang biasa dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO. Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit, yaitu perkebunan besar negara, perkebunan besar swasta, dan perkebunan rakyat Indonesia mendapatkan sertifikasi ISPO sebagai jaminan bahwa praktik produksi telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan peremajaan atau replanting sebanyak 180 ribu hektare kebun kelapa sawit milik pekebun pada 2021. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit khususnya di tingkat pekebun rakyat. "Kerja sama dan kolaborasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan antarseluruh cakupan industri kelapa sawit mulai dari perkebunan hingga pemanfaatan produk kelapa sawit dan turunannya di berbagai sektor industri merupakan keniscayaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk stakeholders. Semoga perkebunan di Indonesia berkelanjutan," tutup Menko Airlangga. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya