Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DENGAN telah diundangkan Permenaker No 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI membayarkan manfaat beasiswa yang tercantum pada PP No 82 Tahun 2019.
Acara Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dilaksanakan di Jakarta, Rabu (21/4) secara online yang dilakukan secara serentak di 33 provinsi dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan Permenaker No 5 Tahun 2021,beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.
“Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun,” jelas Anggoro.
Ia mengatakan bahwa manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350%, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
“Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ujar Anggoro.
Anggoro menambahkan proyeksi total penerima manfaat beasiswa ini mencapai 10.451 anak, dengan total nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 miliar.
"Saya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin kami tunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta,” tutur Anggoro.
"Saya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin kami tunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bersyukur atas implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021 yang terlaksana bertepatan bulan Ramadan sekaligus Hari Kartini.
"Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 ini sangat dinantikan kehadirannya, karena merupakan pemutakhiran dari 4 Permenaker dan 1 Keputusan Menaker yang sebelumnya mengatur mekanisme pemberian manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan", jelas Ida.
Saat dialog dengan siswa penerima beasiswa via Zoom, Menaker Fauziyah memberikan semangat dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan.
“Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJAMSOSTEK yang membantu mewujudkannya,” tutup Ida.
Seorang siswa kelas 2 SMA dari Papua yang bernama Shela menyampaikan terima kasih kepada Menaker dan Dirut BPJAMSOSTEK atas beasiswa yang diterimanya.
“Beasiswa ini sangat berarti bagi saya untuk melanjutkan pendidikan untuk mewujudkan cita-cita menjadi seorang dokter,” ucap Shela.
Sementara itu, rekannya Anastasia mengaku ingin menjadi dosen dengan beassiwa yang diterimanya. Menanggapi kedua siswa penerima beasiswa, Menaker Ida mendoakan semoga cita-cita dan impaian kedua siswa terwujud.
Ungkapan senada disampaikan mahasiswa Syah Kuala Banda Aceh yang bernama Rian Alfitra. “Dengan beasiswa yang saya terima saya ingin mewujudkan cita-cita menjadi wirausaha,” katanya.
Menanggapi ucapan Rian, Dirut BPJAMSOSTEK memuji cita-cita yang diungkapkan menjadi wirausaha. “Jangan lupa setelah menjadi wirausaha, para pekerja untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (RO/OL-09)
Jumlah bantuan yang diserahkan mencapai Rp150 juta. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan melalui cabang PPPOS yang ada di daerah.
MELALUI analisis biometrik, orangtua mendapatkan wawasan lebih luas tentang cara belajar, motivasi, kecerdasan, dan karakter kepribadian anak.
Tanoto Foundation resmi membuka pendaftaran program beasiswa kepemimpinan TELADAN 2026 (Transformasi Edukasi untuk Melahirkan Pemimpin Masa Depan).
TAK mudah melangkah keluar dari kenyamanan, namun Almi membuktikan bahwa keberanian mencoba membuka pintu peluang besar.
Pada 2025 ini, Pemprov Jateng telah memberikan beasiswa bagi anak tidak sekolah (ATS) sebanyak 1.100 anak putus sekolah atau rentan putus sekolah di SMA, SMK dan SLB.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved