Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat 10.541 Beasiswa Anak Ahli Waris

Mediaindonesia.com
21/4/2021 21:03
BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat 10.541 Beasiswa Anak Ahli Waris
Acara Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di Jakarta, Rabu (21/4).(Ist)

DENGAN telah diundangkan Permenaker No 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI membayarkan manfaat beasiswa yang tercantum pada PP  No 82 Tahun 2019.

Acara Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dilaksanakan di Jakarta, Rabu (21/4) secara online yang dilakukan secara serentak di 33 provinsi dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan.   

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan Permenaker No 5 Tahun 2021,beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

“Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun,” jelas Anggoro.

Ia mengatakan bahwa manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350%, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

“Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan proyeksi total penerima manfaat beasiswa ini mencapai 10.451 anak, dengan total nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 miliar. 

"Saya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin kami tunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta,” tutur Anggoro.

"Saya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin kami tunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bersyukur atas implementasi Permenaker No 5 Tahun 2021 yang terlaksana bertepatan bulan Ramadan sekaligus Hari Kartini.

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 ini sangat dinantikan kehadirannya, karena merupakan pemutakhiran dari 4 Permenaker dan 1 Keputusan Menaker yang sebelumnya mengatur mekanisme pemberian manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan", jelas Ida.

Saat dialog dengan siswa penerima beasiswa via Zoom, Menaker Fauziyah memberikan semangat dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan. 

“Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJAMSOSTEK yang membantu mewujudkannya,” tutup Ida.

Seorang siswa kelas 2 SMA dari Papua yang bernama Shela menyampaikan terima kasih kepada Menaker dan Dirut BPJAMSOSTEK atas beasiswa yang diterimanya.

 “Beasiswa ini sangat berarti bagi saya untuk melanjutkan pendidikan untuk mewujudkan cita-cita menjadi seorang dokter,” ucap Shela.    

Sementara itu, rekannya Anastasia mengaku ingin menjadi dosen dengan beassiwa yang diterimanya. Menanggapi kedua siswa penerima beasiswa, Menaker Ida mendoakan semoga cita-cita dan impaian kedua siswa terwujud.

Ungkapan senada disampaikan mahasiswa Syah Kuala Banda Aceh yang bernama Rian Alfitra. “Dengan beasiswa yang saya terima saya ingin mewujudkan cita-cita menjadi wirausaha,” katanya.

Menanggapi ucapan Rian, Dirut BPJAMSOSTEK memuji cita-cita yang diungkapkan menjadi wirausaha. “Jangan lupa setelah menjadi wirausaha, para pekerja untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (RO/OL-09)     



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya