Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PUPUK bersubsidi merupakan salah satu hal yang memiliki peranan penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian. Tentu dalam wewenang dan pengelolaannya melibatkan banyak stakeholder.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, kewenangan Kementrian Pertanian membagikan alokasi pupuk subsidi ke seluruh provinsi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
"Kemudian dibreakdown lagi ke tingkat kabupaten dan kecamatan melalui Surat Keputusan (SK) dinas pertanian setempat," kata Wijaya Laksana dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Wijaya mengatakan sementara kewajiban PT Pupuk Indonesia adalah mengadakan dan menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia melibatkan distributor dan kios resmi, dan berpedoman pada Permentan hingga SK Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten," uja Wijaya
Untuk alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020, target alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2021 adalah 9,04 juta ton.
"Hingga April ini, realisasi penyaluran telah mencapai 2,22 juta ton atau sekitar 24,6 persen," ungkapnya.
baca juga: pupuk bersubsidi
Terkait dengan ketersediaan pupuk bersubsidi, Wijaya menjelaskan, hingga saat ini pupuk yang tersedia masih cukup untuk alokasi hingga 6 minggu kedepan.
"Stok pupuk subsidi dari Lini I (Produsen) hingga Lini III (Distributor) saat ini mencapai 2,29 juta ton," katanya.
Untuk diketahui, terkait wewenang dan tanggung jawab pupuk bersubsidi ada di beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN dalam hal ini PT Pupuk Indonesia. (OL-3)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved