Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Pertamina menyampaikan setelah 13 hari menjalani perawatan luka bakar di RS Pertamina Balongan, empat orang pasien korban insiden Tangki T-301 Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, sudah kembali ke rumah pada Minggu (11/4).
Pasien dilepas oleh General Manager Kilang Balongan Hendri Agustian untuk pulang ke keluarga masing-masing siang ini dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan. Dari empat orang pasien tersebut, satu orang dikatakan berasal dari Desa Balongan dan tiga lainnya dari Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat.
“Tim medis Pertamina Balongan masih akan terus melakukan pemantauan kondisi Bapak-ibu selepas dari rumah sakit," kata Hendri dalam keterangan yang dikutip, Senin (12/4).
Hendri memastikan korban luka berat atas kejadian kebakaran Kilang Balongan pada Senin (29/3) lalu juga akan mendapat bantuan berupa pemenuhan kebutuhan makanan selama penyembuhan.
Dijelaskan Pertamina, pada saat insiden terjadi, empat korban itu disebut tengah melintas di lokasi kejadian. Perusahaan pelat merah itu mengaku bertindak cepat dengan segera membawa korban untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Pertamina Balongan.
Baca juga: Pertamina Pastikan Kilang Balongan Beroperasi Kembali
Kemudian, terkait kerusakan properti korban berupa kendaraan yang ikut terbakar pada saat kejadian, Pertamina juga menyatakan akan bertanggung jawab untuk penggantiannya.
Saat ini Pertamina juga masih terus melakukan perawatan intensif kepada lima pasien luka bakar lain yang berada di RS Pertamina di Jakarta.
Hendri mengatakan kondisi kelima pasien tersebut saat ini dalam pengawasan yang intensif.
“Kita semua berharap pasien lain yang masih dalam perawatan di rumah sakit dapat segera sembuh dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” tutur Hendri.(OL-5)
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), termasuk kilang minyak, dalam kaitannya dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Belanja modal dari AS yang direncanakan oleh Bahlil berdampingan dengan rencana pemerintah untuk mengimpor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG dari Amerika Serikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam.
Sejumlah proyek kilang ramah lingkungan sedang berjalan, termasuk pengembangan kilang Cilacap Tahap 2 yang diproyeksikan rampung pada 2027.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved