Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, seluruh pengusaha wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainnya.
Ida menyebut, THR merupakan pendapatan non upah yang biasanya diberikan perusahaan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tentu saja kami sampaikan bahwa THR itu adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja," kata Ida di Jakarta, Senin (5/4).
Saat ini pihaknya masih membahas soal ketentuan atau skema soal pembayaran THR 2021 bersama dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Tripartit Nasional.
Baca juga : Sandiaga akan Gandeng Louis Vuitton Genjot Pariwisata
Tripartit Nasional sendiri merupakan lembaga yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
"Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut baik Depenas maupun Tripartit nasional. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional," jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, lanjut Ida, soal laporan adanya pengusaha yang belum membayarkan THR 2020, pihaknya mengaku akan ditindaklanjuti ke dinas ketenagakerjaan (Disnaker) masing-masing daerah.
"Kami mendapatkan laopran dan itu sudah ditindak lanjuti oleh Disnaker provinsi dan Disnaker kabupaten/kota. Ini jadi perhatian kami," pungkas Ida. (OL-7)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
PEMERINTAH akan menggelontorkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk bagi TNI dan Polri tahun ini.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved