Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut diperlukan koordinasi dan kerja sama multisektoral dan multi-stakeholder bersama seluruh komponen untuk mewujudkan sustainable ocean economy (SOE) atau ekonomi kelautan berkelanjutan.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja menjabarkan ada tiga tantangan utama dalam mewujudkan rencana tersebut. Pertama, perlunya dukungan internasional dalam menjadikan aktivitas perdagangan plasma nutfah, salah satunya Benih Bening Lobster (BBL) yang dikategorikan sebagai tindakan Illegal, Unreported, dan Unregulated (IUU) Fishing.
Tantangan kedua ialah penetapan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 Laut Banda sebagai lokasi bebas tangkapan (no take zone) atau green environment. Terakhir, diperlukan kesetaraan dalam menentukan tarif masuk produk perikanan ke negara-negara lain, agar pasokan pangan terutama yang dari laut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ekonomi kelautan berkelanjutan itu tidak mungkin bisa dicapai tanpa koordinasi dan kerja sama multisektoral dan multi stakeholder. Sebagai contoh, Ocean financing membutuhkan upaya bersama untuk koordinasi penanaman modal dan investasi biru berkelanjutan sektor laut," jelas Sjarief dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Lalu, dia juga menyebut, distribusi pemanfaatan kekayaan laut yang adil untuk seluruh masyarakat Indonesia atau icean equitymembutuhkan peran aktif dunia usaha.
Sementara itu, lanjut Sjarief, penyadaran akan kecintaan terhadap laut atau ocean knowledge juga dianggap membutuhkan kerja sama dan partisipasi dunia pendidikan dan kelompok masyarakat.
Baca juga: KKP Digitalisasi Layanan Pelabuhan Guna Keselamatan Nelayan
Pihaknya memaparkan, data dari The Global Change Institute - University of Queensland dan The Boston Consulting Group (BCG) pada 2015 mempublikasikan studi bahwa total kekayaan laut dunia mencapai US$24 triliun. Sedangkan, kontribusi sektor kelautan dunia terhadap GDP per tahun mencapai US$2,5 triliun.
Kemudian, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia FAO pada 2020 melaporkan, potensi sektor kelautan dan perikanan Indonesia diperkirakan mencapai 120–70 Miliar USD. Data ini menempatkan Indonesia di pada urutan ketiga ekonomi perikanan secara global setelah Tiongkok dan Peru.
Diluar sektor perikanan, berdasarkan data dari Conservation International tahun 2019, Indonesia dikatakan juga memiliki potensi ekosistem mangrove terbesar yang menyimpan 3,14 juta ton karbon dengan nilai US$47,1 juta.
Sedangkan, Ocean Science Journal tahun 2019 juga melaporkan bahwa Indonesia memiliki ekosistem lamun yang berpotensi menyimpan 7,4 megaton karbon setiap tahun dengan nilai US$111 juta. Data yang dipaparkan KKP tersebut diharapkan menjadi acuan untuk mewujudkan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.(OL-5)
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Fornas mampu memberi dampak konkret terhadap roda ekonomi lokal.
PELAKSANAAN Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi daerah.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Presiden Prabowo Subianto membantah anggapan pihak-pihak yang menyebut kondisi ekonomi Indonesia sedang gelap.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved