Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KKP-Polri Perkuat Monitoring Daerah Rawan Penangkapan Lobster

Insi Nantika Jelita
28/3/2021 22:35
KKP-Polri Perkuat Monitoring Daerah Rawan Penangkapan Lobster
Ilustrasu lobster(Antara)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya memperkuat sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal pengawasan perlindungan benih bening lobster (BBL).

"Tugas kita melakukan pengawasan di lokasi sumber BBL, sertifikasi di lokasi budidaya, dan monitoring daerah rawan pengeluaran ilegal," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam keterangannya, Minggu (28/3).

KKP mengajak aparat terutama Bareskrim Polri untuk peningkatan pengawasan di instalasi atau tempat pemasukan dan pengeluaran pengiriman produk perikanan seperti BBL tersebut.

"Kita juga perlu bertukar informasi dalam rangka pemetaan jaringan pelaku dan jalur pengeluaran bening bening losbter sekaligus meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum," jelas Rina.

Sementara itu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut sinergitas antara Satgas dan BKIPM dalam penegakan hukum harus diikuti oleh upaya pemulihan ekonomi melalui program budidaya lobster.

Dia memastikan jajarannya bakal mendukung upaya KKP dalam program perlindungan benur. Agus meminta jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara dan perbatasan laut. Bahkan, dia meminta anggotanya untuk menindak tegas para penyelundup benih lobster.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan penyelundupan BBL secara tegas," katanya.

Sebelumnya, KKP dan Kejaksaaan RI memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis siang (25/3). Penenggelaman ini diketahui oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejaksaan RI atas kerja sama, sinergi dan dukungan dalam memerangi illegal fishing di Indonesia," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Pelanggaran Nugroho Aji dalam keterangannya

Keempat kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT).

“Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” kata Nugroho. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya