Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENGAWALI 2021, pada 23 Februari Batumbu mendapatkan kepercayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor KEP - 11 / D.05/ 2021 untuk menjadi penyedia platform pembiayaan berbasis digital berizin. Kepercayaan tersebut akan semakin memperkokoh komitmen Batumbu untuk terus berperan aktif dalam merealisasikan aspirasi serta potensi para pelaku UMKM Indonesia melalui penyaluran pembiayaan sesuai, cepat, dan berkesinambungan.
Dalam usianya yang relatif muda, Batumbu pada 2020 berhasil tercatat dalam 16% fintech Indonesia yang berhasil menembus penyaluran pembiayaan hingga Rp1 triliun dengan membukukan kinerja pertumbuhan sebesar 643%. Penyaluran pembiayaannya menembus Rp1,5 triliun dengan 5.800 aplikasi pinjaman serta 38.000 faktur tagihan.
Memasuki awal kuartal 2021, Batumbu kembali membukukan kinerja yang terus meningkat dengan penyaluran pembiayaan yang berhasil menembus angka Rp2 triliun dengan 6.418 aplikasi pinjaman serta 47.079 faktur tagihan yang tersebar ke 19 provinsi di Indonesia.
Hal tersebut menjadi bentuk nyata usaha Batumbu dan seluruh mitra strategis dalam mengerakan roda perekonomian melalui pembiayaan bagi pelaku UMKM Indonesia. Pencapaian tersebut tentu didukung pemilihan model bisnis, inovasi, proses, serta memanfaatkan teknologj yang berkesinambungan.
"Perolehan izin ini memacu kami untuk dapat terus meningkatkan potensi pelaku UMKM dalam membangun aliansi kemitraan strategis serta memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pemahaman literasi keuangan sehingga menghasilkan solusi kreatif dengan pendekatan rantai pasok hulu ke hilir secara holistik melalui pemberdayaan ekosistem. Hal ini kami yakini akan mempercepat kebangkitan dan pergerakan roda perekonomian UMKM Indonesia menuju Indonesia maju dan tangguh," jelas Jenny Wiriyanto, CEO Batumbu, dalam keterangan resminya, Jumat (12/3). (RO/OL-14)
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
PT Vega Data dan PT Barracuda Fintech Indonesia adalah perusahaan fintech ilegal yang memiliki 76 karyawan, lengkap dengan HRD, supervisor dan debt collector.
Fintech Ilegal menerapkan biaya denda pembayaran Rp50 ribu per hari
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei angkatan kerja nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja mencapai 142 juta per Februari 2024.
BPR merupakan lembaga keuangan perbankan yang menjalankan usaha secara konvensional maupun berbasis prinsip syariah, tetapi tidak menyediakan layanan giro seperti bank umum
Mayoritas pengaduan dan konsultasi disampaikan secara langsung ke OJK Cirebon
Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center untuk mendorong dan meningkatkan literasi keuangan di Kabupaten Ciamis.
Generasi pemuda harus memiliki strategi terutama dalam perencanaan keuangan untuk menghadapi maraknya layanan keuangan digital
TEORI ekonomi tentang boom and bust cycle, yang kita pelajari pada saat mengikuti kuliah ilmu ekonomi, ternyata mulai terlihat lagi saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved