Tetap Optimistis di Masa Pandemi Covid-19

Mediaindonesia.com
09/3/2021 11:35
Tetap Optimistis di Masa Pandemi Covid-19
Acara laporan kinerja Kuartal IV Tahun 2020 industri asuransi jiwa yang diadakan secara virtual.(Dok.AAJI)

PANDEMI covid-19 yang terjadi di banyak negara memang menjadi bencana bagi banyak sektor usaha. Namun hal itu tentu tidak berlaku di semua sektor.

Ada beberapa sektor usaha yang tetap bisa bertahan atau bahkan ada yang justru berkembang. Salah satunya usaha yang bertahan adalah sektor usaha asuransi. Banyaknya masyarakat yang khawatir akan tertular ataupun dengan takut kondisi perekonomian yang tidak pasti, membuat mereka berharap pada perusahaan asuransi,

Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Kuartal III Turun 25,1%

Diungkapkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV 2020, yaitu peningkatan pada pendapatan, pendapatan premi, hasil investasi dan pembayaran Klaim, dan manfaat kepada nasabah. Peningkatan kinerja pada Kuartal IV 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa.

Data perbandingan Kuartal IV 2019 dan Kuartal IV 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti total pendapatan, dan total klaim akibat pandemi covid-19. Namun AAJI optimistis akan perkembangan industri asuransi jiwa.

“Adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, salah satunya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa. Di samping itu juga didorong inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19.  Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” cetus Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan dalam acara laporan kinerja Kuartal IV 2020 industri asuransi jiwa yang diadakan secara virtual, Selasa (9/3).

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III 2020 ke Kuartal IV 2020 sebesar 81,7%, dari Rp 50,56 triliun di Kuartal III 2020, menjadi Rp91,86 triliun di Kuartal IV 2020. Perbaikan lain terlihat pada investasi, yang jika dibandingkan dengan Kuartal III 2020, selama Kuartal IV  2020 AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp35,52 triliun.

Namun, meski pendapatan industri asuransi jiwa dari Kuartal III 2020 ke Kuartal IV 2020 meningkat, jika Kuartal IV 2020 dibandingkan dengan Kuartal IV 2019, tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6%. Sedangkan untuk Hasil Investasi, sebesar Rp 17,95 pada Kuartal IV 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp23,53 triliun pada Kuartal IV 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020.

Beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa, kata Fauzi antara lain, meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri. Kemudian berorientasi kepada nasabah.

Menurut Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI sama seperti industri lain, pandemi covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa. " Namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan pembayaran total Klaim dan Manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa.”

“Menurut AAJI, perlambatan Nilai Tebus pada Kuartal IV 2020 dibandingkan dengan Kuartal III 2020 menunjukkan kecenderungan berkurangnya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama di tengah mulai membaiknya kondisi ekonomi saat ini. Sebagai bagian dari edukasi kami kepada konsumen tentang pengelolaan keuangan, kami menyarankan masyarakat bahwa apabila membutuhkan dana, sebaiknya tidak melakukan klaim polis yang ditebus (surrender), melainkan melakukan klaim Partial Withdrawal agar tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan, sehingga nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi dan mengatur keuangan,” ujarnya.

“Sebagai ujung tombak dari industri asuransi jiwa, peranan agen sangat krusial, bukan hanya dalam mendorong pertumbuhan industri namun juga untuk memberikan pemahaman yang tepat akan kebutuhan proteksi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia. Kami di AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka," tambah Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo.

“Demikian harapan kami kepada otoritas terkait agar penetrasi asuransi jiwa meningkat dan semakin banyak anggota masyarakat yang memiliki perlindungan jiwa sesuai dengan peran asuransi jiwa dalam turut serta mensejahterakan masyarakat,” uajr Nini. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya