Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatatkan minimnya realisasi penyerapan anggaran Dana Desa di enam provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Penyerapan dana baru sekitar 12%, atau Rp3,16 triliun dari Rp24,82 triliun untuk enam provinsi.
Enam provinsi itu ialah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. "Dana Desa di enam titik penyelenggara PPKM mikro, kecuali DKI Jakarta, realisasinya baru 12%," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Taufik Madjid dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3).
Realisasi serapan itu berasal dari 12.192 desa di enam provinsi. Padahal, imbuh dia, Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan PPKM mikro di masing-masing wilayah.
Sedangkan berdasarkan catatan Kementerian Desa PDTT, jumlah desa di enam provinsi penyelenggara PPKM mikro mencapai 23 ribu desa. "Ini baru 12.192 desa, atau 53% dari total desa di enam provinsi," terang Taufik.
Baca juga : Kementan Kuatkan Pertanian, Keuntungan Petani Naik 12 Kali Lipat
Dia menerangkan, lambatnya pencairan Dana Desa disebabkan oleh beberapa hal. Misal, persoalan administrasi yang ada di tingkat kabupaten/kota. Taufik bilang, salah satu persoalan administrasi itu ialah terkait surat kuasa (SK) pemindahan rekening dari pemerintah daerah ke pemerintah desa.
"Penerbitan SK yang lama ini menyebabkan pencairan Dana Desa menjadi lambat," terangnya.
Taufik menambahkan, persoalan-persoalan administrasi itu harus menjadi perhatian dan ditangani segera. Sebab, dalam penerapan PPKM mikro desa membutuhkan dana tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri supaya lebih cepat menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Taufik. (OL-2).
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved