Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pencairan Dana Desa di Daerah PPKM Mikro Lambat

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/3/2021 20:17
Pencairan Dana Desa di Daerah PPKM Mikro Lambat
Lambatnya penyerapan dana desa(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatatkan minimnya realisasi penyerapan anggaran Dana Desa di enam provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Penyerapan dana baru sekitar 12%, atau Rp3,16 triliun dari Rp24,82 triliun untuk enam provinsi.

Enam provinsi itu ialah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. "Dana Desa di enam titik penyelenggara PPKM mikro, kecuali DKI Jakarta, realisasinya baru 12%," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Taufik Madjid dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3).

Realisasi serapan itu berasal dari 12.192 desa di enam provinsi. Padahal, imbuh dia, Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan PPKM mikro di masing-masing wilayah.

Sedangkan berdasarkan catatan Kementerian Desa PDTT, jumlah desa di enam provinsi penyelenggara PPKM mikro mencapai 23 ribu desa. "Ini baru 12.192 desa, atau 53% dari total desa di enam provinsi," terang Taufik.

Baca juga : Kementan Kuatkan Pertanian, Keuntungan Petani Naik 12 Kali Lipat

Dia menerangkan, lambatnya pencairan Dana Desa disebabkan oleh beberapa hal. Misal, persoalan administrasi yang ada di tingkat kabupaten/kota. Taufik bilang, salah satu persoalan administrasi itu ialah terkait surat kuasa (SK) pemindahan rekening dari pemerintah daerah ke pemerintah desa.

"Penerbitan SK yang lama ini menyebabkan pencairan Dana Desa menjadi lambat," terangnya.

Taufik menambahkan, persoalan-persoalan administrasi itu harus menjadi perhatian dan ditangani segera. Sebab, dalam penerapan PPKM mikro desa membutuhkan dana tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri supaya lebih cepat menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Taufik. (OL-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya