Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MASALAH jumlah imbalan jasa Pengurus dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GRP) masih belum mencapai kesepakatan. Hal ini disebabkan jumlah fee Pengurus yang diajukan dinilai tidak sesuai dengan tingkat kerumitan kasus, yakni sebesar Rp80 Miliar.
Kuasa Hukum GRP Rizky Hariyo Wibowo meminta agar kasus ini tidak dimanfaatkan tim Pengurus untuk meminta imbalan tinggi. Ia juga berharap Hakim Pemutus dapat menilai berdasarkan skala kerumitan dan kinerja Pengurus dalam menangani kasus.
“Apakah layak kasus yang tingkat pengurusan dan penanganannya tergolong tidak rumit ditagih sekian mahalnya? Meski di permenkumham diatur mengenai nilai persentase namun parameternya juga harus jelas dalam mencharge nilai fee, standartnya paling tidak dinilai berdasarkan tingkat kerumitan. Kalau mau fair tim pengurus harus jelaskan dasar menagih sekian mahalnya itu apa? apakah ini bagi pengurus dianggap sangat rumit? Kami tidak minta restrukturisasi, semua sesuai kesepakatan awal dengan para kreditor, hitungan penyelesaiannya pun tergolong cepat, jadi yang membuat terkesan sangat rumit itu dimana," papar Rizky, Jumat (5/3)
Angka tersebut merupakan hasil perhitungan total utang yang sudah jatuh tempo dan belum jatuh tempo milik GRP, kemudian dikalikan 4 persen. Padahal, pada sidang 1 Maret 2021, Hakim Pengawas dan mayoritas Kreditur telah menyepakati pembayaran hanya dilakukan untuk utang-utang yang telah jatuh tempo saja.
Selain itu, kuasa hukum GGRP yang lain, Harmaein Lubis menegaskan bahwa jumlah fee Pengurus seharusnya ditentukan berdasarkan jumlah jam kerja dan biaya operasional yang dikeluarkan pihak Pengurus, bukan berdasarkan persentase.
“Kasus ini spesial, di mana kita menggunakan Pasal 259 untuk Pencabutan PKPU yang terdapat kekosongan terkait fee Pengurus. Kami menyimpulkan perhitungannya berdasarkan hourly atau jam kerja berdasarkan Permenkumham Tahun 2017,” ujar Harmaein Lubis
Dalam Permenkumham RI No. 2 Tahun 2017, imbalan jasa bagi Kurator dan Pengurus untuk PKPU yang berakhir dengan perdamaian diatur dengan ketentuan paling banyak 5,5% dari nilai utang yang harus dibayarkan. Namun, tambah Harmaein, hal ini tidak berlaku karena landasan yang digunakan ialah Pencabutan PKPU Pasal 259, bukan landasan homologasi atau perdamaian.
“Kita bisa melihatnya dari tingkat kerumitan dan jam kerja Pengurus juga. Tidak tepat kalau menggunakan aturan persentase” jelasnya.
Di tempat terpisah, Presiden Direktur GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng menilai fee Pengurus yang yang diminta tidak mencerminkan nilai keadilan. Ia mengungkapkan bahwa nilai utang pemohon atau PT Naga Bestindo Utama (NBU) hanya sebesar Rp 1,9 Miliar, sangat jauh di bawah nilai fee Pengurus yang diminta.
"Nilai utang Pemohon kan tidak sampai Rp2 Miliar, apakah wajar untuk pihak Pengurus meminta imbalan yang sangat besar? Menurut saya tidak fair," ujar Sangkaeng dalam keterangannya kepada media.
Selain jumlah imbalan yang dinilai terlalu tinggi, Sangkaeng menerangkan ketidaksepakatan ini turut menghambat proses Permohonan Pencabutan PKPU secara efektif. Apalagi Hakim Pengawas meminta nominal fee Pengurus disepakati terlebih dahulu sebelum mengajukan Permohonan Pencabutan PKPU secara formal.
“Tentu saja menghambat. Tapi kuasa hukum nanti akan mengajukan surat keberatan terkait fee untuk direkomendasikan ke Hakim Pemutus. Kami yakin Hakim dapat menilainya secara bijak,” tambah Sangkaeng. (OL-13)
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
IMF mengumumkan kesepakatan awal dengan pemerintah Argentina dalam peninjauan pertama program pinjaman senilai US$20 miliar.
Pada Minggu (13/7), Bruno Mars membuat penampilan kejutan di konser Blackpink di SoFi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat (AS), membawakan lagu kolaborasinya dengan Rose, APT.
RUU anggaran yang dibahas senat AS diperkirakan menyebabkan hampir 12 juta warga kehilangan asuransi kesehatan dan menambah utang negara US$3,3 triliun.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved