Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bantu Usaha Ultra Mikro, Pegadaian Gelontorkan Rp1,5 Triliun

Despian Nurhidayat
25/2/2021 19:54
Bantu Usaha Ultra Mikro, Pegadaian Gelontorkan Rp1,5 Triliun
Transaksi di Pegadaian(MI/Ferdinandus Rabu)

PT Pegadaian konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional melalui menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp1,5 triliun. 

Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah yang disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis (25/02).

Ririn menekankan, pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi covid-19. 

“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas," ucap Ririn. 

Sementara itu, Kuswiyoto mengatakan, sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro. 

Baca juga : Indonesia Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya. 

“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," ujar Kuswiyoto. 

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah. 

Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Acara penadantangan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 yang bertema “Pembiayaan Ultra Mikrosebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi”. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya