KKP : Penangkapan Pengepul Benur Ilegal di Lebak Cukup Sulit

Insi Nantika Jelita
24/2/2021 11:39
KKP : Penangkapan Pengepul Benur Ilegal di Lebak Cukup Sulit
Petugas kepolisian dan KKP bersama barang bukti benur yang diselundupkan di Lebak, Banten.(DOK Kementerian Kelautan dan Perikanan)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengakui pihaknya bersama kepolisian merasa kesulitan dalam meringkus pelaku pengepul benih lobster (benur) ilegal di Lebak, Banten pada Sabtu (20/2) lalu.

"Penangkapan pelaku ini cukup sulit karena memang sangat licin dalam menjalankan aksinya. Aparat gabungan bahkan butuh empat hari melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku," sebutnya dalam keterangan pers KKP, Rabu (24/2).

Antam menyebut operasi penangkapan itu merupakan upaya KKP bersama aparat terkait untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster menyusul kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menghentikan sementara dan mengkaji kebijakan ekspor BBL.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan NS (36 tahun) diduga berperan sebagai pengepul BBL di wilayah Lebak pada Sabtu sore (20/2). Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Polri," jelasnya.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah terduga tersebut, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya BBL sebanyak 4.153 ekor yang terdiri dari Lobster Pasir sebanyak 3.868 ekor dan Lobster Mutiara sebanyak 285 ekor. Aparat juga dikabarkan mengamankan 1 tabung oksigen, satu paket Aerator dan 6 buah blower.

baca juga: Penyelundupan Benur Senilai Rp8,5 Miliar di Jambi Digagalkan

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra menyampaikan, baik dari KKP maupun Polri sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini.  Hal tersebut, ungkapnya, dilakukan untuk memastikan agar seluruh jaringan yang selama ini terlibat dalam praktik perdagangan ilegal BBL bisa dibasmi.

"Kita semua masih terus berkoordinasi secara intensif untuk melakukan pengembangan yang terkait dengan penangkapan pelaku NS ini," kata Drama. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya