Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tiongkok Punya Peran Strategis dalam Pemulihan Ekonomi RI

Insi Nantika Jelita
31/1/2021 01:55
Tiongkok Punya Peran Strategis dalam Pemulihan Ekonomi RI
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok jelang malam hari.(Antara/Muhammad Adimaja)

PEMULIHAN ekonomi tidak lepas dari arus investasi yang masuk. Hubungan bilateral perdagangan pun harus ditingkatkan, seperti dengan Tiongkok.

Intensitas perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok diketahui paling tinggi dibandingkan negara lain. Sekalipun Indonesia mengalami defisit perdagangan dalam beberapa tahun terakhir.

"Momentum pemulihan ekonomi nasional dan mulai membaiknya perekonomian global, memang perlu mengoptimalkan dengan mitra strategis, seperti Tiongkok. Sebelum fokus mencari pasar alternatif atau nontradisional," kata ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B. Hirawan saat dihubungi, Sabtu (30/1).

Baca juga: Menaker: 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, Tiongkok berada pada urutan pertama dengan nilai ekspor tertinggi sebesar US$69,9 miliar pada 2020. Namun, Tiongkok menjadi penyumbang defisit perdagangan Indonesia terbesar hingga minus 9,42%.

Di lain sisi, Fajar menyoroti gempuran impor yang tinggi dari Tiongkok. Pemerintah perlu memastikan produk impor asal Tiongkok bersifat barang bahan baku atau penolong, bukan barang konsumsi.

"Harus dipastikan investasi Tiongkok yang semakin tinggi nilainya mampu mendorong penyerapan tenaga kerja dan berorientasi ekspor," pungkasnya.

Baca juga: Neraca Dagang Surplus, Mendag Khawatirkan Sektor Produksi

Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai impor bahan baku, khususnya besi baja asal Tiongkok, sebaiknya dibatasi. Apalagi jika impor tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur pemerintah.

Kemudian, untuk impor barang konsumsi yang semakin mudah diakses platform e-commerce, lanjut Bhima, harus diatur batas maksimum atau produk impor apa saja yang diperbolehkan. Dalam hal ini, selama tidak bisa diproduksi di dalam negeri.

"Sementara barang yang ada substitusi impornya perlu diproteksi. Regulasi di pasar digital masih banyak gap," tutur Bhima.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya