Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku 1 Februari 2021, sudah melewati berbagai pertimbangan.
Salah satunya, upaya pengendalian konsumsi untuk mendukung RPJMN melalui penurunan konsumsi rokok. Khususnya, pengguna usia 10-18 tahun yang ditargetkan turun menjadi 8,7% pada 2024.
"Prevalensi rokok untuk perempuan dan anak-anak diharapkan bisa diturunkan. Terutama anak usia 10-18 tahun. Target penurunan dalam RPJMN itu 8,7% pada 2024," jelas Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1).
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional
Dalam merangkai kebijakan CHT, lanjut Ani, pemerintah selalu berpedoman pada keseimbangan, yakni pengendalian konsumsi dan aspek tenaga kerja. Khususnya, buruh rokok yang mencapai 158 ribu orang dan petani tembakau tercatat 526 ribu kepala keluarga (KK).
Selanjutnya, pemerintah melihat keseimbangan dari aspek penerimaan negara. Target penerimaan CHT pada 2021 sebesar Rp173,78 triliun. Lalu, ada pertimbangan rokok ilegal. Apalagi tarif CHT semakin tinggi, semakin tinggi pula insentif pengawasan terhadap rokok ilegal.
"Sebanyak lima tujuan yang tidak selalu satu arah jalannya. Sehingga, kami mencari keseimbangan," imbuh Bendahara Negara.
Baca juga: Pasar Sambut Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Rupiah Menguat
Untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) mengalami kenaikan. Di antaranya, SKM I naik 16,9%, SKM IIA naik 13,8% dan SKM IIB naik 15,4%. Sementara itu, SPM I naik 18,4%, SMP IIA naik 16,5% dan SPM naik IIB 18,1%.
"SKM dan SPM yang perusahaan menggunakan mesin dinaikkan tinggi, karena memang perusahaan besar. Sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan pertimbangan buruh, tidak dinaikkan CHT," paparnya.(OL-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved