Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PADA perdagangan Rabu (27/1), rupiah ditutup menguat 15 poin di level Rp14.045 per dolar Amerika Serikat (AS), dari penutupan sebelumnya di level Rp14.066 per dolar AS.
Sementara itu, untuk perdagangan Kamis (28/1) pagi, nilai tukar rupiah kemungkinan dibuka menguat di level Rp14.010-14.070 per dolar AS.
Beberapa faktor pendorong, yaitu pelaku pasar menunggu aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang akan diumumkan pemerintah bulan depan. Aturan ini berupa rancangan peraturan pemerintah (rpp) dan rancangan peraturan presiden (raperpres).
"Aturan turunan UU Cipta Kerja akan membuat implementasi reformasi dan transformasi struktural segera dilakukan. Pemerintah juga menjamin impelementasinya akan berjalan baik. Sehingga tujuan dari penerbitan aturan itu tercapai," ujar Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, Rabu (27/1).
Baca juga: Jokowi Targetkan Pembentukan Direksi LPI Pekan Depan
Bahkan, antusiasme investor pun tergolong tinggi dalam merespons penerbitan UU Cipta Kerja. Sebab, regulasi anyar diyakini dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air.
Selain itu, regulasi sapu jagad ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar internasional. Hal ini akan mendorong aliran investasi ke dalam negeri, khususnya investasi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir. Seperti, rencana pembangunan industri mobil dan baterai listrik.
"Informasi tentang turunan UU Cipta Kerja yang akan segera diumumkan, membuat pelaku pasar kembali optimis. Bahwa reformasi kebijakan segera dijalankan. Sehingga, arus modal asing kembali masuk dalam pasar finansial dalam negeri," pungkas Ibrahim.(OL-11)
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved