Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA perdagangan Rabu (27/1), rupiah ditutup menguat 15 poin di level Rp14.045 per dolar Amerika Serikat (AS), dari penutupan sebelumnya di level Rp14.066 per dolar AS.
Sementara itu, untuk perdagangan Kamis (28/1) pagi, nilai tukar rupiah kemungkinan dibuka menguat di level Rp14.010-14.070 per dolar AS.
Beberapa faktor pendorong, yaitu pelaku pasar menunggu aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang akan diumumkan pemerintah bulan depan. Aturan ini berupa rancangan peraturan pemerintah (rpp) dan rancangan peraturan presiden (raperpres).
"Aturan turunan UU Cipta Kerja akan membuat implementasi reformasi dan transformasi struktural segera dilakukan. Pemerintah juga menjamin impelementasinya akan berjalan baik. Sehingga tujuan dari penerbitan aturan itu tercapai," ujar Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, Rabu (27/1).
Baca juga: Jokowi Targetkan Pembentukan Direksi LPI Pekan Depan
Bahkan, antusiasme investor pun tergolong tinggi dalam merespons penerbitan UU Cipta Kerja. Sebab, regulasi anyar diyakini dapat memperbaiki iklim investasi di Tanah Air.
Selain itu, regulasi sapu jagad ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar internasional. Hal ini akan mendorong aliran investasi ke dalam negeri, khususnya investasi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir. Seperti, rencana pembangunan industri mobil dan baterai listrik.
"Informasi tentang turunan UU Cipta Kerja yang akan segera diumumkan, membuat pelaku pasar kembali optimis. Bahwa reformasi kebijakan segera dijalankan. Sehingga, arus modal asing kembali masuk dalam pasar finansial dalam negeri," pungkas Ibrahim.(OL-11)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved