Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perindustrian mendukung upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan mengimplementasikan program Polisi 4.0 dalam menopang aktivitasnya. Program tersebut diusung oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri terpilih yang telah disetujui oleh DPR.
“Kami merespons positif rencana program Polisi 4.0, karena sejalan dengan program prioritas peta jalan Making Indonesia 4.0 yang juga akan mendukung sektor industri elektronik dan telematika,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier dalam keterangannya dikutip Senin (25/1).
Taufiek berpendapat, transformasi digital di Kepolisian bakal memberikan dampak positif terhadap inovasi dan pertumbuhan sektor industri di dalam negeri terutama industri penghasil hardware dan software untuk artificial intelligence (AI).
Pemanfaatan teknologi AI untuk Kepolisian seperti Automatic Licen Plate Recognition (ALPR), ungkap Taufiek, dapat mengurangi beban Kepolisian dalam memonitor pelanggaran di jalan.
"Selain itu, pemanfaatan surveillance equipment seperti drone dapat menumbuhkan industri dalam negeri sekaligus membantu Kepolisian dalam tugas mengurangi criminal rate dan memberi pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal,” jelas Taufiek.
Baca juga: AP II : Airport 4.0 Menjadi Basis Transformasi Kedepan
Dia menyampaikan kesiapan Polri ini perlu didukung dengan pelatihan-pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang berbasis kompetensi sehingga aplikasi teknologi Kepolisian dapat berlangsung terus dan penyedia di sektor industri terus berinovasi sesuai kebutuhan pelayanan di Kepolisian.
“Program ini memberi peluang bagi anak bangsa untuk membuat aplikasi software dan hardware yang sesuai dengan kebutuhan Kepolisian,” tutur Taufiek.
Dirjen ILMATE mengatakan industri elektronik dalam negeri siap mendukung Kepolisian mewujudkan Polisi 4.0. Contoh lainnya yang disinggung ialah penerapan Thermal Imaging untuk membantu penglihatan dalam kondisi gelap, aplikasi Biometrik dalam mengungkap fingerprint dan DNA, serta pemanfaatan GPS untuk shots-potter jika terjadi penembakan.
"Selain itu pemanfaatan facial recognition untuk dapat mempercepat identifikasi dan analitik dalam mengungkap sebuah persoalan di lapangan,” pungkas Taufiek.(OL-5)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved