Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal membeberkan fakta bahwa selama pandemi, sektor manufaktur mengalami penurun pekerja yang mendalam.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan jumlah tenaga kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pengolahan mencapai 1,8 juta orang per Agustus 2020.
"Dari data BPS, jumlah tenaga kerja industri manufaktur menurun tajam selama pandemi. Dibanding 2019, berkurang 1,8 juta orang pada Agustus 2020," ungkap Faisal dalam webinar, Rabu (20/1).
Menurutnya, jumlah PHK di sektor manufaktur terdalam dibandingkan sektor lain. Hal ini dia bandingkan dari data presantase perusahaan yang memberhentikan pekerja dalam waktu singkat selama 2020. Pada perusahaan yang bergerak dibidang listrik dan gas presentase tersebut mencapai 4,96%. Lalu, pada perusahaan jasa keuangan sebesar 5,69%.
Baca juga : Konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Mulai Agustus Ini
Tiga sektor yang paling tinggi presentase perusahaan paling cepat PHK pegawainya ialah diurutan pertama ada industri pengolahan sebesar 18,69%, disusul sektor konstruksi dengan 18,59% dan ketiga adalah sektor akomodasi dan makanan minuman yang mencapai 17,63%.
"Industri pengolahan paling besar dalam presentase perusahaan yang paling singkat di PHK akibat pandemi," ucap Faisal.
Selain itu, dia juga memaparkan, tingkat utilisasi industri manufaktur secara umum turun drastis dari 75% saat sebelum pandemi menjadi 40% saat pandemi.
Namun, setelah kuartal II 2020, utilisasi sektor industri manufaktur sedikit melonjak dikisaran 50%.
"Masalah pengangguran adalah isu sentral saat kita mengalami pandemi ada gelombang PHK yang menyasar diberbagai sektor, utamanya manufaktur," pungkas Faisal. (OL-2)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
Fakta bahwa minyak goreng sempat langka selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan adalah bukti adanya masalah serius di sektor tersebut.
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved