Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta pada Senin (18/1) kemarin mengabulkan gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatalkan penilaian kembali OJK terhadap Bosowa sebagai pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
“1. Mengabulkan gugatan penggugat (Bosowa) untuk seluruhnya; 2 Menyatakan batal Keputusan DK OJK 64/KDK.03/2020 tentang Hasil PEnilaian Kembali Bososwa Corporindo selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin, tanggal 24 Agustus 2020,” bunyi putusan tersebut.
Atas hal tersebut, OJK menyatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Majelis Hakim PTUN terkait gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 163/G/2020/PTUN.JKT.
Baca juga: BRI Berupaya Cari Sumber Pertumbuhan Baru di Segmen UMKM
"Terhadap putusan tersebut, OJK akan memproses pengajuan banding," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dilansir dari keterangan resmi, Selasa (19/1).
Selain itu, OJK juga menyampaikan bahwa operasional Bank Bukopin tidak akan terganggu, sehingga nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya.
Perlu diketahui, keputusan OJK tersebut membuat Bosowa dinyatakan tak boleh lagi menjadi pengendali Bank Bukopin, bahkan sampai dilarang menjadi pengendali pada sebuah lembaga keuangan sampai tiga tahun sejak terbit keputusan.
Adapun keputusan tersebut dirilis OJK lantaran Bosowa dinilai lalai menunaikan kewajibannya sebagai pengendali dan menimbulkan sejumlah masalah mulai dari permodalan sampai likuiditas buat Bank Bukopin. (OL-4)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
PT Bank KB Bukopin atau KB Bank memperkuat kolaborasi dengan salah satu industri strategis nasional yaitu PT Industri Kereta Api (Inka).
KB Financial Group (KBFG) melalui KB Kookmin Bank untuk terus memperkuat komitmen ke PT Bank KB Bukopin, Tbk (KB Bukopin) dengan penambahan modal.
KB Financial Group terus memperkuat komitmen ke PT Bank KB Bukopin, Tbk (KB Bukopin) dengan penambahan modal melalui rights issue yang dapat persetujuan pemegang saham.
KB Bukopin juga turut memberikan layanan dan promo menarik pada FinEXPO 2022 melalui booth yang telah disediakan.
Perjanjian kerja sama antara Bank KB Bukopin bersama IFC dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai USD 300 juta atau IDR 4,41 trilun dari International Finance Corporation (IFC) World Bank.
Nasabah Bank KB Bukopin akan mempunyai pilihan untuk mendapatkan manajer investasi yang tepat dalam memberikan solusi investasi keuangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved