Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Selasa (12/1).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan SE itu menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran.
"Agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun," ujar Ardian, Rabu (13/1).
Ia menegaskan realisasi penerimaan daerah difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, SE yang dikeluarkan Mendagri, terang Ardian, bertujuan untuk mewujudkan percepatan kemudahan investasi di daerah.
Pemerintah daerah, imbuhnya, diminta mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi yang ada.
"Pemerintah daerah harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.
baca juga: Lelang Kegiatan Infrastruktur Rampung April
Pada Tahun 2021, Ardian menyampaikan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai kisaran 4,5%-5,5%. Hal itu didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah antara lain program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. (OL-3)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved