Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pengecekan Sertifikat Tanah Full Elektronik Mulai Tahun Ini

Insi Nantika Jelita
06/1/2021 14:30
Pengecekan Sertifikat Tanah Full Elektronik Mulai Tahun Ini
Suasana kompleks hunian vertikal atau apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).(Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan layanan Pengecekan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara elektronik mulai tahun ini.

“Kita sudah mulai mencanangkan pengecekan elekronik full dari 1 Januari 2021 secara nasional. Jadi kita sudah tutup 100% pengecekan manual tepat di tanggal 31 Desember 2020 kemarin,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Virgo mengaku pihaknya telah memulai pengecekan sertifikat tanah secara elektronik sejak Juli 2020 lalu dengan mengimplementasikan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) 100%.

"Kami berharap kita menambah lagi layanan yang full elektronik, yaitu pengecekan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Virgo mengatakan di masa pandemi Covid-19, adanya pengecekan elektronik diharapkan dapat mengurangi kerumunan.

“Kurang lebih setelah adanya pengecekan elektronik ini dapat mengurangi 200 ribu orang per bulan yang datang ke Kantor Pertanahan,” imbuh Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN itu.

Virgo menambahkan, pengecekan elektronik akan memberikan ruangan waktu yang efisien. Sebelumnya pengecekan secara konvensional dianggap merepotkan.

"Kami repot mencari buku tanah kita harus melakukan penyesuaian, tetapi kalau kita sudah menggunakan pengecekan elektronik kita sudah fokus pada validasi saja,” pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik