Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk enam perusahaan serta mencabut satu badan usaha sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Enam pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri yakni Etsy Ireland Unlimited Company; Proxima Beta Pte. Ltd.; Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile; International Limited; Snap Group Limited; dan Netflix Pte. Ltd.
Dengan penunjukkan ini maka sejak 1 Januari 2021 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital luar negeri yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.
Sedangkan perusahaan yang dicabut statusnya sebagai pemungut PPN ialah PT Fahion Eservices Indonesia alias Zalora. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menuturkan, pencabutan status dilakukan atas keinginan pihak Zalora dan mengusulkan anak usahanya sebagai pemungut PPN.
"Pencabutan tersebut sesuai permohonan wajib pajak. Pihak Zalora telah mengusulkan nama anak perusahaan lain yang secara proses bisnis lebih tepat untuk ditunjuk sebagai pemungut PPN atas produk digital dari luar negeri," tuturnya dikutip dari siaran pers, Senin (28/12).
Baca juga: Bappenas: Ada Rp56,27 Triliun Proyek Skema KPBU di 2021
Dengan penunjukkan enam perusahaan dan pencabutan satu badan usaha sebagai pemungut PPN, maka saat ini terdapat 51 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri.
"DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia," kata Hestu.
Hal itu dilakukan dalam rangka sosialisasi dan mengetahui kesiapan perusahaan. Dus, diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri akan terus bertambah. (OL-4)
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski pembayaran nontunai kian dominan, pelaku industri menilai ketersediaan uang tunai tetap menjadi elemen penting.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang kerap diukur lewat valuasi dan pendanaan, MDI Ventures menghadirkan perspektif berbeda.
Pemerintah tengah bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), gelombang pendataan nasional yang menjadi fondasi penting dalam membaca denyut ekonomi Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved