Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

UU Cipta Kerja Dorong Investor Asing Investasi Ekonomi Digital

Despian Nurhidayat
20/12/2020 11:49
UU Cipta Kerja Dorong Investor Asing Investasi Ekonomi Digital
Pengembang permainan digital memeriksa hasil karyanya yang berjudul Everyone Loves Monster di studio Simpleton di Malang, Jatim.(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

EKONOM Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya Ruswiati Suryasaputra menilai kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu daya tarik yang dapat mendorong investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia pada sektor ekonomi digital.

"UU Cipta Kerja dapat mengundang minat pelaku modal asing untuk berinvestasi dalam sektor digital. Misalnya Amazon," ujar Ruswiati dilansir dari keterangan resmi, Minggu (20/12).

Menurutnya, pemerintah melalui UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan berusaha dan berinvestasi dengan memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor. Selain kemudahan perizinan, lanjutnya, UU ini memuat beberapa pasal yang mendukung sektor ekonomi digital.

Regulasi yang menghambat, selama ini menjadi salah satu kendala dan tantangan dalam pemaksimalan ekonomi digital di Indonesia. Selain hambatan regulasi, kendala dan tantangan dalam pemaksimalan ekonomi digital di Indonesia adalah infrastruktur yang belum mendukung secara merata dan masih banyaknya sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia yang belum melek teknologi.

"Itu sebabnya UU Cipta Kerja hadir. Infrastruktur dibuat, kualitas SDM ditingkatkan dan regulasi disederhanakan. Jadi memang, regulasi yang mendukung itu penting," tuturnya.

Tiga hal itu, lanjut Ruswiati, mutlak harus dibenahi agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain. Oleh karena itu perlu merealisasikan Making Indonesia 4.0 dengan mentransformasikan kegiatan ekonomi untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kompetensi dan mampu bersaing. Apalagi, Indonesia digadang-gadang menjadi negara primadona sebagai tujuan utama investor setelah pandemi covid-19, akibat perang dagang Tiongkok dan Amerika. Salah satu sektor ekonomi di Indonesia yang jadi primadona di mata investor adalah sektor ekonomi digital.

baca juga: Potensi Besar Ekonomi Digital Indonesia

Itu karena sektor ekonomi digital di Indonesia, memiliki potensi sangat besar. Nilainya hingga US$ 27 miliar pada 2019 dan diprediksi oleh Google, akan naik empat kali lipat pada 2025 menjadi sekitar US$ 100 miliar.

"Pada Agustus 2020, Bank Indonesia memproyeksikan, sektor ekonomi digital bisa menyumbang 10% PDB Indonesia pada 2025. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini melahirkan banyak pengusaha," ujar Ruswiati.

Adapun bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bakal tumbuh pesat pada 2025 adalah internet, e-commerce, online traveling, media dan ride healing. Pada tahun 2025, lima bidang itu akan tumbuh rata-rata tiga kali lipat dari 2019. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik