Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PERUSAHAAN produsen minuman bersode, Coca Cola mengumumkan program pengurangan karyawannya secara global. Total, akan ada 2.200 tenaga kerja yang dirumahkan oleh Coca Cola, termasuk 1.200 karyawan di Amerika Serikat.
Juru bicara Coca Cola menyebutkan, beberapa karyawan ditawarkan untuk mengambil program pensiun dini, sementara sisanya dikenai pemutusan hubungan kerja.
"Transformasi perusahaan kami disusun sebelum pandemi. Ini (pengurangan karyawan) bukan akibat dari pandemi, tapi pandemi menjadi katalis," kata juru bicara Coca Cola dikutip dari AFP.
Baca juga : Produk Perawatan Diri Paling Banyak Dicari
Kebijakan itu disebut sejalan dengan program perampingan divisi Coca Cola yang diumumkan pada Agustus lalu. Dari 12 unit kerja, Coca Cola akan mengurangi hingga mencapai 9 unit kerja agar fokus pada pengembangan produk.
Coca Cola pada kuartal III tahun ini mengumumkan adanya penurunan profit hingga 33% dan penurunan pendapatan gingga 9%.
Sebelum Coca Cola, perusahaan AS lainnya yang melakukan pengurangan karyawan ialah ExxonMobil, American Airlnes, dan United Airlines. (AFP/OL-7)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved