Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BANK Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal operasional kerja sesuai pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dalam SKB Tiga Menteri.
BI tetap menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk masyarakat dan dunia usaha jelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam keterangan resmi BI disebutkan, Kegiatan operasional dibagi menjadi Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Pada tanggal 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 kegiatan (operasional bank) Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang 60 menit. Kemudian, pads 30 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang 5 jam 30 menit,
Lalu pada 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan. Pada 4 Januari 2021, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
Baca juga : Bank Syariah Indonesia, Bank Baru Hasil Merger
BI juga menetapkan jadwal Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), pada 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 diperpanjang 60 menit.
Untuk layanan Kliring Warkat Debit, Penagihan Reguler, dan Pembayaran Reguler diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. BI juga menyebut, penyediaan dana awal (minimum prefund) untuk kliring debit diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku.
Pada 24,25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan SKNBI ditiadakan. Lalu, pada 4 Januari 2021, kegiatan Layanan SKNBI diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku, kecuali untuk layanan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
Untuk layanan kas beroperasi pada 21, 22, 23, 28 Desember 2020 dan 4 Januari 2021. Kegiatan layanan kas itu termasuk penukaran UPK 75 RI,
Sedangkan, untuk transaksi operasi moneter rupiah dan valas pada 24-25 Desember 2020, seluruh kegiatan itu ditiadakan. Namun, pada 28-30 Desember 2020, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas berjalan normal. Tanggal 31 Desember 2020-1 Januari 2021, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas ditiadakan. (OL-2)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved