Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BANK Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal operasional kerja sesuai pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dalam SKB Tiga Menteri.
BI tetap menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk masyarakat dan dunia usaha jelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam keterangan resmi BI disebutkan, Kegiatan operasional dibagi menjadi Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Pada tanggal 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 kegiatan (operasional bank) Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang 60 menit. Kemudian, pads 30 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang 5 jam 30 menit,
Lalu pada 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan. Pada 4 Januari 2021, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
Baca juga : Bank Syariah Indonesia, Bank Baru Hasil Merger
BI juga menetapkan jadwal Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), pada 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 diperpanjang 60 menit.
Untuk layanan Kliring Warkat Debit, Penagihan Reguler, dan Pembayaran Reguler diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. BI juga menyebut, penyediaan dana awal (minimum prefund) untuk kliring debit diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku.
Pada 24,25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan SKNBI ditiadakan. Lalu, pada 4 Januari 2021, kegiatan Layanan SKNBI diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku, kecuali untuk layanan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
Untuk layanan kas beroperasi pada 21, 22, 23, 28 Desember 2020 dan 4 Januari 2021. Kegiatan layanan kas itu termasuk penukaran UPK 75 RI,
Sedangkan, untuk transaksi operasi moneter rupiah dan valas pada 24-25 Desember 2020, seluruh kegiatan itu ditiadakan. Namun, pada 28-30 Desember 2020, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas berjalan normal. Tanggal 31 Desember 2020-1 Januari 2021, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas ditiadakan. (OL-2)
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya melihat ruang untuk melanjutkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) guna mendorong pertumbuhan kredit.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Bank Indonesia (BI) pada Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,25%
Sudah saatnya Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan. Pasalnya, kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sudah terjadi.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 14 Juli 2025, diprediksi bergerak menguat dengan ditopang faktor-faktor domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved