Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak investor Amerika Serikat (AS) untuk melihat peluang emas investasi di Tanah Air. Peluang itu terlihat dari adanya perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) oleh AS.
Seperti diketahui, melalui United States Trade Representative (USTR), pemberian fasilitas GSP itu berlaku pada ratusan produk ekspor Indonesia yang mencakup 3.572 pos tarif.
Baca juga: Erick Thohir Kembali Rombak Direksi Len Industri
"Dengan adanya GSP tersebut, potensi market manufaktur dan semi produk berkembang secara luas. Pemerintah Indonesia berharap agar perusahaan AS bisa melihat peluang ini dan bisa melakukan ekspor ke AS," ungkap Luhut dalam penutupan US-Indonesia Investment Summit ke-8 secara virtual, Jumat (11/12).
Tak hanya itu, Luhut juga menjelaskan, pasar Indonesia yang luas di Asia dengan 273 juta penduduk, telah menyumbangkan total produk domestik bruto atau GDP sebesar US$1,12 triliun pada 2019.
"Saya ingin mengundang anda semua datang ke Indonesia dan mulai berimvestasi ke Indonesia hari ini," tegas Luhut.
Dia meyakinkan investor AS bahwa iklim investasi Indonesia akan baik seiring pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aturan yang baru disahkan awal Oktober lalu itu bakal mempermudah izin usaha dan menyederhanakan regulasi selama ini.
"Indonesia sudah menetapkan UU Cipta Kerja yang secara histori dapat meningkatkan tujuan investasi. Aturan ini dapat menyederhanakan dan juga mensinkronisasi 8.000 lebih regulasi yang ada," pungkas Luhut. (OL-6)
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
Banyak investor saat ini cenderung bersikap wait and see, menunggu kebijakan suku bunga diturunkan untuk mulai mengalokasikan dana ke altcoin.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved