Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Soal Penyelundupan 42.500 Benur, SYL: Jangan Pernah Lawan Aturan

Insi Nantika Jelita
07/12/2020 16:32
Soal Penyelundupan 42.500 Benur, SYL: Jangan Pernah Lawan Aturan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Syahrul Yasin Limpo(Antara)

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara soal penyitaan 42.500 benih lobster atau benur yang berusaha diselundupkan dari Jakarta ke luar negeri melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, menuju Vietnam.

Dia menegaskan tidak boleh ada upaya ilegal untuk menyelundupkan puluhan benur tersebut. Pasalnya, saat ini izin ekspor benur masih dihentikan sementara oleh KKP.

"Semua ada aturannya, don't ever against the law (jangan pernah melawan aturan). Semua ada SOP dan target," kata SYL di Jakarta, Senin (7/12).

SYL meminta semua pihak untuk tidak melanggar ketentuan soal jual beli benur, bahkan upaya penyelundupan. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat Bea Cukai Batam yang menyita puluhan ribu benur dari sitaan tiga orang penumpang KM Kelud Pelni sesuai aturan yang ada.

Baca juga : Menteri KKP Ad Interim, SYL : Tidak Boleh Ada Korupsi

"Tidak boleh ada hal-hal yang tidak sesuai aturan. Harus sesuai SOP dan target berdasarkan program yang ada," pungkas SYL.

Diketahui, aparat Bea Cukai Batam, dalam pemeriksaan, menemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik benih lobster yang berisi campuran benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor. 

"Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Minggu (6/12).

Berdasarkan informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan kapal dan penumpang, setibanya KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar pada Ahad (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya