Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara soal penyitaan 42.500 benih lobster atau benur yang berusaha diselundupkan dari Jakarta ke luar negeri melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, menuju Vietnam.
Dia menegaskan tidak boleh ada upaya ilegal untuk menyelundupkan puluhan benur tersebut. Pasalnya, saat ini izin ekspor benur masih dihentikan sementara oleh KKP.
"Semua ada aturannya, don't ever against the law (jangan pernah melawan aturan). Semua ada SOP dan target," kata SYL di Jakarta, Senin (7/12).
SYL meminta semua pihak untuk tidak melanggar ketentuan soal jual beli benur, bahkan upaya penyelundupan. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat Bea Cukai Batam yang menyita puluhan ribu benur dari sitaan tiga orang penumpang KM Kelud Pelni sesuai aturan yang ada.
Baca juga : Menteri KKP Ad Interim, SYL : Tidak Boleh Ada Korupsi
"Tidak boleh ada hal-hal yang tidak sesuai aturan. Harus sesuai SOP dan target berdasarkan program yang ada," pungkas SYL.
Diketahui, aparat Bea Cukai Batam, dalam pemeriksaan, menemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik benih lobster yang berisi campuran benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.
"Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Minggu (6/12).
Berdasarkan informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan kapal dan penumpang, setibanya KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar pada Ahad (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB. (OL-2)
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved