Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

BPJAMSOSTEK Rangkul Para Pekerja Musik Menjadi Peserta

Mediaindonesia.com
23/11/2020 16:54
BPJAMSOSTEK Rangkul Para Pekerja Musik Menjadi Peserta
Penandatangan kerja sama antara Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) dan Kantor Cabang JAMSOSTEK Cempaka Mas, Jakarta.(Ist)

BADAN Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Cempaka Mas melakukan penandatanganan kerja sama dengan Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) tentang Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Salah satu wujud kerja sama tersebut adalah diberikannya kartu peserta secara simbolis kepada peserta baru BPJAMSOSTEK. Menurut  Ketua Umum SPMI Zuheri, tercatat lebih dari 3.000 anggota yang siap terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui SPMI.

“Akan banyak anggota kami yang akan terdaftar di BPJAMSOSTEK, saya rasa anggota kami wajib terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, selain manfaat cukup besar iuran sangat murah dengan cukup Rp 16.800 saja sudah terlindungi saat bekerja maupun ketika risiko kematian,” ungkap Zuheri, Senin (23/11).

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Kepala Cabang JAMSOSTEK Cempaka Mas, Noro Fajar, dan Ketua Umum SPMI Zuheri.

Noro Fajar mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi pertumbuhan perlindungan dari pekerja informal, khususnya pekerja musik yang tergabung dalam SPMI yang memiliki risiko yang cukup besar dalam bekerja.

Ia juga mengatakan,“Serahkan risiko-risiko yang muncul dalam bekerja kepada BPJAMSOSTEK, baik kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua rekan-rekan, sehingga kesejahteraan seniman di Indonesia tetap terjaga. Kerjasama ini bukti bahwa negara hadir dalam perlindungan terhadap para pekerja musik.”

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Chairul Arianto selaku Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir.  Dalam sambutannya, Chairul mengatakan, “Kerja sama ini saya harap dapat langgeng, karena hal ini akan saling menguntungkan kedua belah pihak."

"Dari pihak BPJAMSOSTEK dibantu dalam hal kepesertaan dan SPMI mendapatkan tambahan penghasilan dari akuisisi kepesertaan,” ujar Chairul.

Chairul menegaskan banyak potensi yang belum dapat dijangkau oleh BPJAMSOSTEK, untuk itu kerja sama kali ini merupakan momentum yang baik bagi para pekerja seni agar dapat mendapatkan perlindungan dari program pemerintah ini.

Sedikit menjelaskan mengenai banyaknya manfaat BPJAMSOSTEK ini salah satunya adalah beasiswa bagi dua orang anak hingga kuliah jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan minimal iuran 3 tahun.

“Kapan lagi dengan hanya membayar iuran Rp 16.800 kita mendapat manfaat yang begitu besar. Jika kita menabung selama 208 tahun baru terkumpul Rp 42.000.000 itu, maka saran saya titipkan dana Rp 16.800 setiap bulannya kepada BPJAMSOSTEK agar kami yang mengelola dananya sehingga manfaat sepenuhnya akan kembali ke peserta,” papar Chairul. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik