UMKM Diminta Manfaatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 

Despian Nurhidayat
11/11/2020 22:31
UMKM Diminta Manfaatkan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 
Pelaku UMKM di Kediri Jawa Timur membuat masker(Antara/Prasetia fauzani)

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM menegaskan, UMKM harus aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasalnya, ini adalah peluang bisnis yang sangat besar dan harus dimanfaatkan pelaku UMKM.

"Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Victoria Simanungkalit dalam pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan KUMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Medan, Rabu (11/11).

Menurutnya, hal ini juga telah dipermudah melalui Peraturan Presiden 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar untuk UMKM.

"Pelibatan UMKM ini juga diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40% dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM," sambungnya.

Menurut Victoria, pelaku UMKM dapat mengakses tiga platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yaitu, Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM. 

“Ini bukan program yang dibuat hanya saat Pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” ujar Victoria.

Baca juga : Pandemi Jadi Tantangan Bagi Para Pelaku Industri Kreatif

Victoria juga meminta UMKM memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.

“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP.  Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” tuturnya.

Melalui pelatihan ini diharapkan UMKM dapat segera masuk dalam laman transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Yosephine  Sembiring, pengusaha sablon di Medan mengatakan bahwa adanya aplikasi atau laman tersebut memberi kepastian baginya untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Selama ini banyak perantara yang datang menawarkan untuk ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Dengan adanya aplikasi ini kami bisa langsung bekerja dengan pemerintah,” pungkas Yosephine. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya