Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Menkeu: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya Bergantung pada APBN

M. Ilham Ramadhan Avisena
10/11/2020 13:05
Menkeu: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya Bergantung pada APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja di Komisi XI DPR RI.(Antara/Puspa Perwitasari)

UPAYA pemulihan ekonomi nasional sebaiknya tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta instumen kebijakan makroekonomi meliputi moneter dan fiskal.

Hal itu ditekankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Reformasi aspek fundamental dalam perekonomian juga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Perbaikan daya saing, produktivitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan aspek penting dalam perekonomian. Sehingga, Indonesia tidak hanya bertahan di masa pandemi covid-19, namun juga bergerak maju.

Baca juga: Bank Dunia Puji UU Cipta Kerja

“Salah satu upaya pemerintah adalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ini akan memberikan berbagai kemungkinan baru bagi perekonomian Indonesia. Membuat potensi ekonomi semua sektor dan daerah bisa meningkat dengan baik,” tutur Ani, sapaan akrabnya, dalam seminar virtual, Selasa (10/11).

Dia berharap semua pihak mendukung implementasi UU Cipta Kerja. Sebab, produk hukum itu dibuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Serta, mempermudah pelaku UMKM dan menyederhanakan administrasi pemerintah yang memiliki dampak berganda.

UU Cipta Kerja, lanjut Ani, dapat menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi dan membuat posisi Indonesia lebih baik dari negara setingkat lainnya. Apalagi, pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang berat di masa pandemi. Pada saat bersamaan, pemerintah harus melakukan perbaikan struktural.

“Kita tetap sibuk menghadapi covid-19, tapi juga sama kerja kerasnya untuk memerbaiki reformasi perbaikan pondasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan,” pungkas Ani.

Baca juga: Menkeu: UU Cipta Kerja Tarik Indonesia dari Middle Income Trap

“Presiden telah menyampaikan lima hal yang menjadi area fokus reformasi struktural, yaitu pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi dan transformasi ekonomi,” sambungnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia berpendapat krisis akibat pandemi harus dipandang sebagai kesempatan Indonesia untuk memperbaiki diri. Upaya perbaikan juga mendapat perhatian dari berbagai lembaga internasional, yang mengindikasikan upaya pemerintah sudah tepat.

“Langkah ini juga telah di-recognize oleh beberapa lembaga. Seperti, Fitch, Moody’s, ADB dan World Bank. Semua menggambarkan bahwa UU Cipta Kerja dan kebijakan reformasi struktura adalah upaya sungguh-sungguh pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi,” paparnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya