Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja akan membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan konsolidasi data tunggal mengenai koperasi dan UMKM. Pasalnya, selama ini pemerintah kesulitan memiliki data tunggal tersebut karena antara kementerian dan lembaga (K/L) tidak saling sinkron.
“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini sekarang jadi mudah terkonsolidasi,” tegas Teten dalam Webinar Omnibus Law Beban/Berkah Bagi Rakyat, Rabu (28/10).
Selain itu kata Teten, UU Cipta Kerja dibuat dengan tujuan untuk menjawab masalah-masalah utama yang dihadapi oleh UMKM dan koperasi yang sebelumnya menyebabkan mereka tidak bisa tumbuh dan berkembang. Dilihat dari 15 tahun terakhir justru struktur ekonomi nasional mengalami stagnasi.
“Kalau kita lihat katakanlah dalam 15 tahun terakhir struktur UMKM, usaha mikro mencapai 98%, sementara usaha kecil dan menengah tidak tumbuh atau mengalami stagnasi,” sambungnya.
Teten menyebut bahwa saat ini struktur ekonomi di Indonesia 99% lebih berasal dari UMKM. Dari jumlah itu, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dan share terhadap produk domestik bruto (PDB) 60%.
“Jadi sebenarnya dari sisi kepentingan UMKM dan koperasi maka penerima manfaat dari Undang-Undang ini yang paling besar adalah usaha kecil, menengah dan koperasi,” kata Teten.
Teten juga mengaku bahwa UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah menyiapkan program strategi nasional (roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM. Di mana ada sekitar 18 kementerian dan 43 lembaga, termasuk pemerintah daerah akan diupayakan untuk dikonsolidasikan sehingga diharapkan masalah perencanaan, pengembangan dan evaluasi KUMKM akan lebih terarah.
Baca juga : UU Cipta Kerja Bidang Pelayaran Tingkatkan Daya Saing Kemaritiman
“Jadi ruwet. Tidak ada strategi nasional yang bisa menjadi guide bagi seluruh kementerian itu dengan mudah karena ketika kami membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional untuk membantu UMKM menghadapi masalah keuangan, masalah penyerapan produk, kami sulit sekali mencari data,” ujarnya.
Melalui UU Cipta Kerja pemerintah berupaya mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan sekitar 6,9 juta orang. Belum lagi dampak pandemi covid-19 yang ikut menyumbang 3 juta angka pengangguran baru.
“Sementara angkatan kerja baru mencapai 3 juta per tahun, sehingga kita punya total sekitar 13 juta kebutuhan penciptaan lapangan kerja,” papar Teten.
Masalah pengangguran ini akan memengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5%, sementara negara-negara yang lain masih di bawah Indonesia, kecuali satu dua negara di ASEAN yang lebih banyak mengandalkan kekuatan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat.
“Saya kira dalam lima tahun kita lihat investasi tidak terlalu signifikan, jadi Indonesia dihadapkan dengan bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau ini dikaitkan dengan upaya melakukan deregulasi, debirokrasi sebenarnya tujuan utama dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah bagaimana ada pemangkasan regulasi yang lebih sederhana,” ucap Teten.
“Apakah deregulasi dan debirokrasi hanya untuk usaha besar, ataupun investor asing, saya kira mungkin bisa dilihat bagaimana undang undang ini memberikan perlindungan termasuk juga proteksi terhadap UMKM,” pungkasnya. (OL-7)
Hensa berpendapat wajar jika Ferry ingin agar pertumbuhan ritel modern dijaga dan tetap membuat Koperasi Desa Merah Putih tumbuh di pedesaan.
Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Syska Hutagalung mengungkapkan inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi digital dan penguatan koperasi.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved