Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal untuk produknya.
"Kami memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Kemudian UU memberikan kepastian hukum oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia)," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto saat webinar yang bertajuk Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia yang diadakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sabtu (24/10).
Dalam UU Ciptaker, pelaku UMKM akan diberikan kepastian hukum, pertanggungjawaban, dan keterukuran bagi para pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), MUI, maupun lembaga pemeriksa halal.
Selain itu, UU Ciptaker juga memberikan ruang dan peran kepada masyarakat melalui ormas Islam serta perguruan tinggi negeri dan swasta yang berbasis yayasan Islam. Seluruh biaya sertifikasi halal sendiri gratis bagi pelaku UMKM.
"Untuk pelaku UMKM, dengan sertifikasi halal gratis ini bisa menjadi dorongan untuk bisa menjual produknya di pasar dalam dan luar negeri," ungkapnya.
Selain itu, politikus Partai Golkar tersebut memaparkan pelaku UMK bisa menyatakan sendiri atau self declare bahwa produknya berstandar halal yang ditetapkan BPJH. Maksud self declare ialah pelaku UMKM bisa begitu saja menyatakan produknya halal tanpa dasar.
Namun tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi. "Kaidahnya jelas. Yang halal itu jelas yang haram itu jelas. Produk dengan no risk and low risk boleh dilakukan self declare. Kalau yang bukan no risk dan low risk tidak boleh self declare," ungkapnya.
Untuk memudahkan pelaku UMK, diterbitkan panduan dan standar self declare produk halal. Semua produk dengan self declare wajib mengikuti mekanisme yang ditetapkan BPJPH.
"Self declare dan standarnya diharapkan menjadi solusi sertifikasi halal sebagai produk UMK di Tanah Air yang mencapai 64,19 juta," pungkasnya. (OL-14)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved