Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kemenparekraf Ajak BPKP Kawal Dana Hibah sebesar Rp3,3 T

Insi Nantika Jelitya
23/10/2020 19:35
Kemenparekraf Ajak BPKP Kawal Dana Hibah sebesar Rp3,3 T
Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, salah satu destinasi wisata super prioritas(Antara/Anis Efizudin)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun.

"Hari ini, saya bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bapak M Yusuf Ateh, untuk membahas pendampingan pelaksanaan kegiatan bidang pariwisata dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," ujar Wishnutama dalam media sosialnya @wishnutama, Jakarta, Jumat (23/10).

Ia menuturkan, dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 T merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu industri hotel dan restoran serta Pemda guna meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan, kata Wishnuatam bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata.

Baca juga : Libur Panjang, Kemenhub Prediksi 110 Ribu Orang Naik Pesawat

"Penyerahan dana hibah pariwisata tersebut perlu dikawal dengan baik oleh beberapa instansi Pemerintah sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan pandemi," jelas mantan bos salah satu media itu.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Kemenparekraf disebutkan, dana hibah pariwisata akan disalurkan pada daerah dengan kriteria PHPR minimal 15% dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP) dan Destinasi Branding.

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi clean, healty, safety, environment (CHSE) gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik