Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN finansial berbasis digital LinkAja telah memasuki babak baru dengan meluncurkan layanan syariah sejak November 2019.
Sebagai perusahaan yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kehadiran layanan syariah LinkAja merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perkembangan keuangan syariah, khususnya di ranah teknologi fi nansial (tekfin).
Menurut Dewan Pengawas Syariah (DPS) Layanan Syariah LinkAja, Zainut Tauhid Sa’ad, ada beberapa perbedaan mendasar antara LinkAja konvensional dan syariah.
Pertama ialah menghindari transaksi yang mengandung riba.
“Kedua adalah biaya pelayanan LinkAja Syariah itu menggunakan biaya riil, tidak ada tambahan yang sifatnya riba dan sebagainya.
Ketiga, dana itu ditempatkan di bank syariah,” ungkap Zainut dalam program Economic Sharia Talk with Gunawan Yasni yang tayang di Metro TV setiap Kamis pukul 20.05-21.00 WIB.
Selain itu, akad-akad yang diterapkan di dalam pelayanan LinkAja Syariah mengacu kepada ketentuan fatwa di Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
“Akad yang digunakan penerbit terhadap para pihak yang ikut penyelenggaraan seperti pedagang, e-commerce dan lain-lain, itu menggunakan akad tijarah, ju’alah dengan wakalah bil ujrah.
Sementara penerbit dengan para pemegang LinkAja Syariah itu menggunakan akad wadiah dan qardh,” jelasnya.
Di samping itu, adanya sinergitas dengan berbagai perbankan negara dianggap sebagai keuntungan dari LinkAja Syariah. Zainut menyebut kekuatan jaringan tersebut dapat menjadi modal
yang bisa dimanfaatkan.
Sinergitas yang cukup besar itu memerlukan prinsip prinsip pengawasan syariah yang ketat. Untuk itu, kata Zainut, tugas DPS ialah memastikan seluruh layanan yang didiberikan LinkAja sesuai
dengan prinsip syariah.
“Misalnya terkait hal-hal yang sifatnya umum, kami akan memberikan opini dari dewan pengawas, apakah itu produk, apakah itu layanan.
Yang sifatnya umum kami akan membahas, mendalami usulan atau permintaan dari produksi hal-hal, yang sifatnya ad hoc kami biasanya cepat mengambil keputusan untuk segera ditindaklanjuti
di tingkat direksi,” jelasnya.
Dengan sumber daya dan dukungan pemerintah, ke depan layanan syariah dari LinkAja diharapkan bisa berkembang tidak hanya di dalam negeri, tapi di mancanegara.
“Sebenarnya untuk konsentrasi di dalam negeri saja sudah cukup besar. Misalnya terkait layanan ziswaf (zakat, infaq, sedekah, wakaf), dengan pengembangan digital zakat, digital wakaf, digital infaq,
sekarang banyak dilakukan oleh masyarakat, sinergitas dengan layanan syariah LinkAja,” tutur Zainut.
Potensi besar
Diretktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja menyebut alasan pihaknya mengembangkan layanan syariah karena melihat potensi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim
terbesar di dunia.
“Kemudian, LinkAja sendiri dibentuk dari semangat sinergi dari 10 BUMN yang mana tujuan-tujuan mulianya adalah memajukan kesejahteraan masyarakat. Tentunya di sini peranannya untuk mempercepat inklusi keuangan,” kata Haryati.
Salah satu upaya LinkAja Syariah dalam mempercepat inklusi keuangan ialah membantu pengembangan UMKM. Antara lain dengan membantu sertifi kasi halal, memberikan promo, serta membantu akses ke permodalan.
“Jadi kalau dibilang ini adalah fi ntech yang fokusnya di orang-orang yang belum punya akses ke keuangan.
Kami sedang kembangkan saat ini untuk permodalan, baik untuk yang syariah dan kovensional,” jelasnya. Di sisi lain, LinkAja Syariah bukan hanya ditujukan bagi umat muslim tetapi bisa dipakai
siapa pun. Haryati mengatakan nilai-nilai syariah ini ialah tentang kebaikan.
“Misalnya tentang halal, ya tidak cuma halal tapi toyib. Menjauhkan perjudian dan lain-lain. Harapannya layanan LinkAja Syariah bisa menjadi rahmatan lil alamin buat semua orang,” imbuhnya.
Menurut Haryati, cakupan layanan syariah LinkAja cukup luas. Selain misalnya bisa menjadi akses untuk donasi, wakaf, dan sebagainya, ia juga dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Contohnya untuk transportasi seperti membayar MRT, LRT, taksi, ojek online. Selain itu bisa untuk mengisi bensin, pulsa, membayar listrik, belanja di merchant, hingga membayar pajak daerah.
“Semuanya sudah bisa dilakukan dari layanan syariah LinkAja,” pungkasnya. (Ifa/S2-25)
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Total aset keuangan syariah diperkirakan naik dari Rp3.158 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.508 triliun pada 2026.
Motivasi tersebut muncul karena Gen Z belajar dari pengalaman beban finansial atau kesalahan pengelolaan keuangan yang dilakukan generasi orangtua mereka di masa lalu.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Kemudahan transaksi digital, mulai dari one-click checkout hingga godaan promo di notifikasi ponsel, menjadi pemicu utama tingginya perilaku konsumtif.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved