Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penyusunan RPP UU Ciptaker, Menaker Janji Libatkan Banyak Pihak

Insi Nantika Jelita
13/10/2020 19:52
Penyusunan RPP UU Ciptaker, Menaker Janji Libatkan Banyak Pihak
Aksi penolakan UU Cipta Kerja(Antara/Muhammad Adimaja)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan bakal mengajak banyak pihak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan aturan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.

“Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menyebut, pembuatan PP klaster ketenagakerjaan akan melibatkan serikat buruh/pekerja dan dunia usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lainnya.

UU Cipta Kerja, kata Ida, dibutuhkan untuk menjawab permasalahan besar selama ini, yakni mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Baca juga : Menaker: Tidak benar Pekerja Dieksploitasi dalam UU Ciptaker

Menurut Politikus Partai Kebangkitah Bangsa (PKB) itu, akibat pandemi pengangguran bertambah menjadi 6,9 juta orang, dan 3,5 jutanya adalah korban PHK. Padahal, katanya, setiap tahun ada pertambahan 2,9 juta penduduk usia kerja baru.

Persoalan lainnya yang dikatakan Ida, ialah kebanyakan para pekerja adalah berpendidikan setingkat SMA ke bawah. Hal itu dianggap menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan  transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif

"RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” pungkas Ida. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya