Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,00%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Terutama di tengah inflasi yang diperkirakan bergerak rendah.
"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020. Guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10).
Baca juga: Chatib Basri: Bansos Harus Berlanjut Demi Dongkrak Ekonomi
Selain itu, Bank Sentral juga melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI pun terus memperkuat strategi operasi moneter untuk stance kebijakan yang akomodatif.
Perry memastikan upaya percepatan terhadap pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Ini melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP), lembaga sentral kliring, novasi dan transaksi (Central Counterparty/CCP).
"BI juga memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan dan digitalisasi,” pungkas Perry.
Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga, Ekonom: Harus Didukung Stimulus Fiskal
“Serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce," imbuhnya.
Lebih lanjut, Perry menyebut BI terus mengambil kebijakan yang mendukung percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dengan mencermati dinamika perekonomian, pasar keuangan global, kasus covid-19, serta dampak pandemi terhadap prospek perekonomian nasional.
"Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi," tutupnya.(OL-11)
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
BANK Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9%–5,7%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi 2025 yang berada pada rentang 4,7%–5,5%.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved