Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jaga Nilai Tukar, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan

Despian Nurhidayat
13/10/2020 16:21
Jaga Nilai Tukar, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Logo Bank Indonesia yang terpasang di pagar.(MI/Susanto)

BANK Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,00%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Terutama di tengah inflasi yang diperkirakan bergerak rendah.

"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020. Guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10).

Baca juga: Chatib Basri: Bansos Harus Berlanjut Demi Dongkrak Ekonomi

Selain itu, Bank Sentral juga melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI pun terus memperkuat strategi operasi moneter untuk stance kebijakan yang akomodatif.

Perry memastikan upaya percepatan terhadap pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Ini melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP), lembaga sentral kliring, novasi dan transaksi (Central Counterparty/CCP).

"BI juga memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan dan digitalisasi,” pungkas Perry.

Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga, Ekonom: Harus Didukung Stimulus Fiskal

“Serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce," imbuhnya.

Lebih lanjut, Perry menyebut BI terus mengambil kebijakan yang mendukung percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dengan mencermati dinamika perekonomian, pasar keuangan global, kasus covid-19, serta dampak pandemi terhadap prospek perekonomian nasional.

"Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi," tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya