Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Petani kecil Punya Peran Atasi Ancaman Krisis Pangan

Ghani Nurcahyadi
07/10/2020 22:54
Petani kecil Punya Peran Atasi Ancaman Krisis Pangan
Diskusi virtual soal Mengupayakan Pertanian Keluarga yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Inklusif.(Dok. Pribadi)

KELOMPOK petani kecil punya peran signifikan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk dalam membantu masyarakat mengatasi isu kelaparan dan kemiskinan. Petani kecil merupakan garda terdepan dalam pembangunan berkelanjutan.

Hal itu terungkap dalam diskusi virtual bertajuk Mengupayakan Pertanian Keluarga yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Inklusif. Para peserta menyepakati bahwa kolaborasi dari bawah ke atas dan inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan antara kelompok petani kecil, mitra swasta dan pemerintah dapat memastikan ekonomi dan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan tangguh. 

“Forum ini bertujuan untuk menjaga momentum kemitraan dalam mencapai tata kelola pertanahan yang berpusat pada masyarakat dan pertanian yang berkelanjutan di seluruh Asia, melalui pembangunan solidaritas di antara gerakan petani di Asia, ” Ujar Esther Penunia, Perwakilan dari Asian Farmers Association for Sustainable Rural Development (AFA) di Filipina dalam keterangannya.

Rangkaian diskusi menyoroti peran United Nations Decade of Family Farming (UNDFF) dalam memajukan kesejahteraan petani kecil dan mengidentifikasi cara agar kelompok petani dapat terlibat di platform advokasi global seperti di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peserta diharapkan dapat lebih mempelajari situasi pertanian kecil di Asia, terutama peran mereka dalam merumuskan kebijakan, hak atas tanah, dan penerapan praktik pertanian berkelanjutan.

Pandemi Covid-19 menjadi peringatan pada sistem pangan. Di Asia, meski petani kecil menghasilkan sebagian besar pangan dunia, mereka tetap tidak memiliki kendali atas keamanan lahan dan ketahanan pangan.

Baca juga : Petani Milenial Buktikan Sukses Harumkan Kopi Indonesia

Selain itu, kebijakan pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan di masa Covid-19 juga disoroti, terutama dalam mempertimbangkan peran kunci yang dimainkan petani kecil untuk mempromosikan sistem pangan yang berkelanjutan, tangguh, dan beragam.

“Mengamankan hak atas tanah dan sumber daya alam bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah, baik bagi masyarakat adat, komunitas peternak pastoral, kelompok tani, perempuan, dan pemuda lebih relevan di saat sekarang dibanding tahun sebelumnya. Inilah mengapa kita membutuhkan solusi yang memperhitungkan potensi keragaman sistem pangan di kawasan ini,” Ujar Anthony Marzan, People's Campaign for Agrarian Reform Network (AR Now!) di Filipina. 

Dalam konteks inilah ketiga organisasi gerakan AFA, ARNow! dari Filipina dan International Land Coalition Asia (ILC Asia) yang berbasis di Jakarta k menyelenggarakan acara forum regional ini.

Koordinator regional ILC Asia Saurlibn Siagian mengatakan, forum iitu bertujuan untuk mempromosikan kolaborasi multi-aktor dalam memperkuat pertanian kecil melalui agenda dan kebijakan, terutama untuk memperkuat suara petani kecil, peternak tradisional, masyarakat adat ,dan komunitas lokal agar suara mereka terdengar dalam agenda global seperti UNDFF dan Food Systems Summit (FSS).

:Dalam dua hari kedepan, kami juga akan membahas pelanggaran hak asasi petani kecil dan aktivis, serta meningkatnya kasus perampasan lahan di Asia selama pandemi Covid-19. Rekomendasi dan solusi yang dibahas di sini akan disampaikan kepada badan-badan pemerintah dan pembuat kebijakan di seluruh kawasan, ” Ujar Saurlin Siagian.

Forum regional berikutnya yang akan fokus pada strategi, pelajaran utama, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan dan implementasi kebijakan pertanian berkelanjutan. Diskusi selanjutnya juga akan membahas diantaranya isu-isu yang bersinggungan dengan pertanian keluarga dan sistem pangan, seperti tentang aktivis hak atas tanah, pengetahuan masyarakat adat, dan jaminan hak atas tanah bagi perempuan. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik