Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMIILIK apartemen Essence Darmawangsa mengajukan penolakan terhadap proposal perdamaian yang telah diajukan oleh pihak PT Prakarsa Semesta Alam (PSA).
Sikap tersebut disampaikan karena proposal perdamaian yang diajukan tidak didukung dengan bukti dan data memadai seperti laporan keuangan perusahaan, daftar aset-aset perusahaan, profil dan/atau calon investor untuk merealisasikan rencana perdamaian.
Hal tersebut disampaikan Ardhiyasa selaku kuasa hukum dari Mahesa Mahardika yang menjadi pemilik empat unit apartemen. Ia mengatakan sejak 2017, pihaknya sudah membayar unit apartemen tersebut secara lunas.
“Bahwa klien kami telah menunggu hampir 3 tahun untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan dan tidak mengetahui perkembangan atas penerbitan sertifikat kepemilikan tersebut sehingga kami menolak dengan tegas apabila diminta menunggu 5 tahun lagi,” kata Ardhiyasa dalam keterangannya, Kamis (25/9).
Ardhiyasa menjelaskan salah satu klausul isi dari proposal perdamaian yang telah disodorkan itu terkait rencana pihak PSA untuk mengurus dan menyerahkan sertifikat kepemilikan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak pengesahan proposal perdamaian (homologasi).
Hal sama juga disampaikan Martin Patrick Nagel dari FKNK Law Firm dan Abraham Devrian dari MSA Law Firm yang juga menjadi kuasa hukum dari pemilik unit apartemen yang lain.
Abraham mengatakan keberatan lainnya kepada pihak PSA terkait masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas kawasan Darmawangsa Essence akan berakhir pada 2025.
“Apabila penyerahan sertifikat kepemilikan unit apartemen pada 2025 maka terdapat potensi timbulnya permasalahan lain di kemudian hari,” kata Abraham.
Sementara, dalam sengketa hukum ini, Martin meminta dan mendesak agar pihak PSA memperbaiki isi proposal perdamaian. Ini diperlukan, kata dia, untuk mengakomodir permintaan pihak pemilik unit apartemen.
Dalam desakannya, Martin menyampaikan bahwa kliennya telah melunasi pembayaran dan meminta pihak PSA agar segera melakukan penandatanganan Akta Jual Beli atas unit serta menyerahkan Sertifikat Satuan Rumah Susun, paling lambat 1 tahun setelah pengesahan rencana perdamaian (homologasi).
Selanjutnya, Abraham menyampaikan, mengingat penundaan penandatanganan Akta Jual Beli bukan karena kesalahan pihaknya, dia meminta pihak PSA untuk menanggung seluruh biaya-biaya yang timbul untuk penandatanganan Akta Jual Beli dan pengurusan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.
“Di dalamnya tidak terbatas pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya notaris dan/atau PPAT, biaya pemecahan sertifikat (apabila ada), dan biaya lainnya,” kata Abraham memaparkan.
Selain itu lagi, pihak Mahesa meminta kepada PSA agar segera melakukan serah terima Unit ET1-0905 dan ET1-1205 paling lambat 7 hari setelah homologasi. “Harapan kami tentunya pihak PSA dapat mengakomodirnya dalam revisi proposal perdamaian yang diajukan dalam rapat kreditur berikutnya,” kata Ardhiyasa. (OL-13)
Baca Juga: Kreditur Apartemen Essence Darmawangsa Diminta Ajukan Tagihan
Permintaan hunian sementara seperti rumah kos dan apartemen terus tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Bali.
ODGJ tersebut berasal dari Afganistan yang melakukan aksinya pada Rabu (9/7) sore pukul 17.30 WIB. Kini, kondisi korban mengalami patah kaki dan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
PT Indonesian Paradise Property Tbk dorong pertumbuhan pendapatan properti berupa apartemen lewat Antasari Place.
Meskipun pasar apartemen di Jakarta masih menghadapi tantangan, minat terhadap hunian di pusat kota tetap menunjukkan tren positif.
PUSAT perbelanjaan atau mal Jakarta Premium Outlets diperkirakan mulai beroperasi pada 2025. Proyek ini dekat dengan Sky House Alam Sutera+.
Investasi dalam apartemen khusus mahasiswa semakin diminati sebagai alternatif sumber pendapatan pasif yang stabil. Dengan modal yang relatif kecil.
PASAR modal sedang mencermati fenomena backdoor listing, yakni proses masuknya entitas baru melalui akuisisi perusahaan tercatat tanpa IPO.
MENJAWAB tren interior bergaya kontemporer dan heritage, Idemu memperkenalkan Amarta, koleksi interior yang terinspirasi kekayaan tradisional dan budaya lokal.
Hal lain yang menurutnya menjadi pertimbangan masyarakat dalam negeri membeli properti adalah pemberian kebebasan dari pengembang.
Fahri memastikan dana yang pembangunan 1 juta unit tersebut ada dan banyak karena ada unsur bisnis bahkan saat mendaftar dan mengantre sehingga pola keuangannya akan sangat banyak.
Konsep hunian hijau kembali mencuri perhatian dunia internasional,FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2025, yang digelar pada Juni lalu di Lagos, Nigeria.
Aksi massa di proyek properti dinilai ganggu iklim investasi dan stabilitas sektor. Kepastian hukum jadi sorotan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved