Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH memastikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tidak ada penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menuturkan, Amdal diberikan bukan untuk usaha yang berisiko rendah terhadap lingkungan.
"Kami tidak menghilangkan Amdal. Kami hanya menyedeharnakan proses bisnis tanpa menghilangkan esensialnya. Amdal diberikan untuk kegiatan risiko tinggi," ungkap Ellen dalam webinar 'Menyumbang Urgensi Omnibus Law di Masa Pandemi' yang digelar ILUNI UI, Jakarta, Kamis (24/9).
Menurut Ellen, bagi kegiatan atau membangun usaha dengan risiko rendah terhadap lingkungan, hanya mendaftar atau meregistrasi sesuai petunjuk yang akan diatur oleh pemerintah pusat.
Baca juga : Kelanjutan Stimulus Listrik, PLN Tunggu Penugasan Pemerintah
Dalam Omnibus Law, Ellen juga menyebut untuk persetujuan bangunan gedung dengan sertifikasi laik fungsi (SLF) yang bakal ada penyesuaian izin standar bangunan gedung.
"Kita menerapkan persetujuan gedung dengan penerapan standard sertifikat laik fungsi. Ini akan ada guidance yang disiapkan PUPR," jelas Ellen.
Selain itu, soal penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan perizinan berusaha, Ellen menerangkan bakal dibuatkan dalam bentuk digital bentuk izinnya. Hal itu akan memudahkan perusahaan menentukan jenis kegiatan usaha. (OL-7)
KASUS pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas industri tambang nikel memicu banyak pihak untuk angkat suara, termasuk dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas.
Rob memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru.
LINGKUNGAN Pantai Sanur, Sidakarya dan Pulau Serangan padat aktivitas wisata.
Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah diatur soal pemanfaatannya harus dilakukan dengan izin resmi.
Masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang PT Freeport Indonesia menyetujui dan mendukung percepatan pengesahan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan.
Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved