Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Perubahan iklim sangat memengaruhi sektor pertanian. Karena aktivitas pertanian sangat tergantung pada matahari, udara, tanah, dan air.
Dampak perubahan iklim berupa peningkatan suhu udara, perubahan pola hujan, dan peningkatan frekuensi terjadinya iklim ekstrim akan berpengaruh langsung pada sistem produksi pertanian. Perubahan pola hujan dan pergeseran musim yang ekstrim diperkirakan akan menyebabkan lebih tingginya intensitas hujan pada musim penghujan dan semakin panjangnya musim kemarau.
Hujan yang berlebihan sangat mungkin akan meningkatkan erosi, pencucian hara, dan tanah longsor. Apabila air yang berlebih tidak dapat diserap oleh tanah di hulu maka akan meningkatkan aliran permukaan yang akhirnya menyebabkan banjir.
Sebaliknya musim kemarau yang kering akan menyebabkan cekaman kekeringan dengan jangka waktu lama. Perubahan iklim yang mengakibatkan peningkatan kejadian iklim ekstrim atau anomali iklim, akan menimbulkan risiko yang cukup besar bagi produksi dan produktifitas serta mutu hasil sektor pertanian, termasuk sub sektor perkebunan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mendorong dan memacu jajaran di Kementerian Pertanian, untuk lebih giat dan sigap dalam penerapan teknologi pada sektor pertanian. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan adaptasi, antisipasi dan mitigasi musim tahun 2020, sehingga ketersediaan komoditas dan produktifitas tetap aman dan terjaga.
Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya melaksanakan strategi untuk mengantisipasi, mitigasi dan adaptasi di bidang pertanian khususnya pada usaha perkebunan dalam menghadapi perubahan iklim tersebut.
Kegiatan mitigasi pada subsektor perkebunan adalah upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha perkebunan untuk mengurangi sumber emisi gas rumah kaca (GKR). Sedangkan adaptasi adalah tindakan penyesuaian untuk menghadapi dampak negatif dari perubahan iklim.
Emisi karbon pada subsektor perkebunan dapat diminimalisir dengan pemanfaatan limbah perkebunan, mengintegrasikan dengan ternak (kebun-ternak), mengurangi atau menggantikan pemanfaatan pestisida dan pupuk kimia dengan organik, mengurangi penggunaan herbisida, dan pemanfaatan pohon pelindung sebagai penyerap karbon.
Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya Kresno Suharto mengatakan, bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki kebijakan. Yaitu mendorong penerapan sistem pertanian konservasi pada wilayah perkebunan termasuk lahan kritis, gambut, DAS Hulu dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga sesuai kaidah konservasi tahan dan air, penerapan paket teknologi ramah lingkungan, peningkatan pemanfaatan pupuk organik, pestisida nabati, agens pengendali hayati serta teknologi pemanfaatan limbah usaha perkebunan yang ramah lingkungan, peningkatan kampanye peran perkebunan dalam kontribusi penyerapan karbon, penyedia oksigen, dan peningkatan peran serta fungsi hidrologis, penerapan pembukaan lahan tanpa bakar, Rehabilitasi kebun dan penyesuaian kebutuhan tanaman pelindung bagi komoditi tertentu yang membutuhkan dan Penerapan Teknik Budidaya yang baik (Good Agricultural Practices-GAP).
Adapun aplikasi model teknologi mitigasi dan adaptasi pada sub sektor perkebunan dimulai pada Maret 2020. Pada Agustus lalu (27/8), Aplikasi model teknologi mitigasi dan adaptasi telah dilaksanakan di Kelompok Tani Langgeng Tani II, Desa Tamanayu, kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
"Pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan produktifitas dapat dipertahankan sehingga mampu mengurangi kehilangan hasil akibat dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Kresno Suharto menambahkan bahwa, tahapan pelaksanakan kegiatan mitigasi dan dampak perubahan iklim dimulai dengan kegiatan sosialiasi kepada steakholder perkebunan. Sarana input yang telah diberikan kepada kelompok tani/masyarakat pekebunan berupa pembangunan kandang ternak, ternak rumah kompos dan embung serta pembinaan teknis terkait budidaya kopi hingga pasca panen.
Pada kesempatan yang sama saat melakukan kunjungan kerja, Direktur Perlindungan Perkebunan Ardi Praptono, memberikan apreasiasi kepada kelompok tani yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik. Ardi semakin yakin jika kelompok tani telah sigap menghadapi perubahan iklim ini maka risiko kegagalan panen bisa diantisipasi dan produktivitas tetap terjaga.
Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan memberikan bantuan kepada Kelompok Tani Langgeng Tani II, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, antara lain ternak sebanyak 25 ekor, kandang ternak, rumah kompos, embung, peralatan pertanian kecil, dan alat pengolah pupuk organic (APPO).
Mustofa, Sekretaris Kelompok Tani Langgeng Tani II, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, berharap dengan bantuan sarana input produksi dan pembinaan teknis dari BBPPTP Surabaya, maka Kelompok Tani akan bertekat lebih giat lagi dalam mengelola kebun kopinya. Sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat/petani.
Ternak yang diberikan Ditjen Perkebunan akan dikelola dengan baik sehingga dapat menambah kas kelompok tani. Selain itu kotoran kambing akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pupuk untuk tanam kopi.
Selain itu juga, lanjut Mustofa, untuk memanfaatkan embung yang telah diberikan oleh Ditjen Perkebunan, maka akan dimanfaatkan untuk budidaya ikan sehingga nanti dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. (RO/OL-10)
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di Pasar tidak lebih dari Rp130.000/kg
Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana laboratorium berstandar internasional, pemenuhan alat identifikasi penyakit PMK.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved