Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Indef Nilai Peran OJK Diperlukan Untuk Memperkuat Komunikasi

M. Iqbal Al Machmudi
22/9/2020 14:17
Indef Nilai Peran OJK Diperlukan Untuk Memperkuat Komunikasi
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo. Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta.(MI/Ramdan)

EKONOM Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu diperkuatkan karena untuk memperkuat komunikasi antar entitas dalam pengawasan sektor keuangan.

"Pengawasan sektor keuangan menjadi buruk apabila tidak adanya pengawas yang entitas dan integratif sehingga muncul permasalahan komunikasi. Karena OJK dibentuk untuk mengatasi permasalahan komunikasi," kata Eko saat webinar bertajuk Masa Depan Pengawasan Terintegritasi Sektor Keuangan yang diadakan Infobank, Selasa (22/9).

Selain itu, pada saat ini terjadinya kompleksitas dinamika di sektor jasa keuangan baik bank dan non bank serta pasar modal membuat kehadiran OJK diperlukan.

"OJK merupakan wasit yang adil yang harus bertindak transparan, adil, dan independen dalam menjaga kompetisi maupun interelasi antar entitas sektor jasa keuangan," ujar Eko.

Sehingga, lanjut Eko, desain ideal pemisahan antara kewenangan pengaturan sektor moneter dengan sektor jasa keuangan diharapkan bisa membuat kedua sektor tersebut fokus terlibat untuk membesarkan perekonomian Indonesia secara lebih baik dan optimal.

"Sektor moneter dengan sektor jasa keuangan harus dipisah, hal itu menunjukkan bahwa tidak perlu lagi adanya wacana dewan moneter dan sejenisnya karena indepedensi Bank Indonesia sudah dalam kebijakan moneter bukan kebijakan lain," jelasnya.

Peran OJK sendiri dinilai sangat diperlukan hanya perlu diperkuat dengan instrumen yang membuat kuat dan pengawasannya menjadi lebih integratif. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya