Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) optimistis insentif bantuan dana PEN bisa tersalurkan sebesar Rp12,5 triliun pada akhir September 2020 ini.
Bahkan, menurutnya penyerapan dapat terlampaui dari angka sebesar Rp100 triliun dikarenakan beberapa program sudah berjalan dengan sangat baik dibandingkan beberapa bulan yang lalu.
"Sudah pasti tahun ini lewat Rp100 triliun, karena sudah lewat semuanya programnya dari mulai program subsidi gaji juga susah jalan kan. Lalu ada bantuan UMKM, Bansos (Bantuan Sosial) itu sudah berjalan lancar semua," ujar Sekretaris PEN Raden Pardede kepada Mediaindonesia.com, Minggu (20/9).
Lebih lanjut, Raden menambahkan bahwa penyaluran ini akan berdampak pada triwulan III-2020. Namun, dia menekankan bahwa saat ini pemerintah lebih fokus memikirkan multiplier effect untuk tahun 2021.
"Mungkin akan ada dampak untuk triwulan III-2020, tapi dampak yang kita lihat itu multiplier effect. Artinya dampaknya tidak langsung sekarang mungkin bulan berikutnya tapi yang bisa kita laporkan kalau Bansos itu produktif jauh lebih lancar dibandingkat bulan sebelumnya," tandasnya.
Sementara itu, Raden juga memastikan bahwa beberapa program PEN pada 2021 nanti akan tetap berjalan.
"Intinya program Bansos yang paling utama itu masih akan berjalan. Kita lihat bisa sampai semester pertama tahun depan. Jadi seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan lainnya masih berjalan," sambungnya.
Menurut Raden pemerintah saat ini memandang masyarakat kelas menengah dan bawah kemungkinan besar sampai 2021 masih akan menghadapi permasalahan ekonomi.
Setidaknya sampai vaksin covid-19 didistribusikan, masyarakat masih akan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program PEN.
"Persisnya masih ditentukan nanti, tapi program Bansos dan UMKM yang kita utamakan di tahun depan masih berjalan," pungkas Raden.
Sementara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, mulai 18 September 2020, realisasi program PEN sudah mencapai Rp254,4 triliun atau 36,6% dari alokasi anggaran sebesar Rp695,2 triliun.
"Rinciannya untuk kesehatan realisasinya sudah mencapai Rp18,45 triliun, perlindungan sosial Rp134,45 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp20,53 triliun, insentif usaha Rp22,23 triliun, dukungan UMKM Rp58,74 triliun dan pembiayaan korporasi yang belum berjalan karena masih menunggu waktu yang tepat," ujar Susiwijono. (OL-8)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Melalui PEN pemda, PT SMI berperan sebagai alat countercyclical pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan situasi ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved