Petani di Kabupaten Dairi, Sumut, Kembangkan Benih Vanili Lokal

Mediaindonesia.com
19/9/2020 15:26
Petani di Kabupaten Dairi, Sumut, Kembangkan Benih Vanili Lokal
Petani vanili di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.(Ist)

SEJAK tahun 1980-an tanaman vanili sudah berkembang dan dibudidayakan petani secara suadaya di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumetera Utara (Sumut). 

Kemudian tanaman vanili banyak terserang penyakit busuk pangkal batang yang disebabkan jamur Fusarium batatatis sehingga petani menurun minatnya untuk mengembangkannya. 

"Dengan meningkatnya harga vanili petani kembali bergairah untuk mengembangkan tanaman vanilinya," kata Susilawati Lubis, SP., MP, Pengawas Benih Tanaman, Ahli Madya, BBPPTP (Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan) Medan pada keterangan persnya, Sabtu (19/9)

Salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan vanili, menurut Susilawati, adalah ketersediaan bahan tanam unggul dan bermutu.  Bahan tanam yang demikian sulit diperoleh petani.

"Bahan tanam yang dikembangkan petani umumnya bersasal dari sekitar desanya kemudian melakukan perbanyakan secara vegetative dengan cara stek. Untuk mendapatkan bahan tanam yang unggul dan  bermutu, Pemerintah menganjurkan agar benih yang digunakan berasal dari kebun sumber benih yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Terbatasnya sumber benih vanili di Indonesia membuat petani sulit untuk memperoleh benih unggul bermutu, sehingga petani menggunakan benih vanili sembarangan tanpa memperdulikan asal usul benihnya.

Di Pulau Sumatera belum tersedia sumber benih vanili, jika petani membutuhkan benih unggul dan bersertifikat harus memesan dari podusen benih yang ada di Pulau Jawa. 

Untuk itu pemilik kebun vanili di Kabupaten Dairi, Dionisius Cahaya Karo-karo mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perkebunan dengan Nomor Surat 520/1533/2020 Tanggal 27 Mei 2020. 

Berdasarkan permohonan Direktur Perbenihan Perbenihan atas nama Direktur Jenderal Perkebunan menerbitkan Surat Tugas No.  1410/KB.020/E.2/09/2020 Tanggal 8 September 2020, menugaskan tim dari Ditjenbun, pemulia tanaman vanili, PBT BBPPTP Medan, Dinas Perkebunan  Sumatera Utara  dan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Dairi.

Kondisi calon sumber benih vanili milik Dionisius Cahaya Karo-karo, lokasi di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut:  Luas kebun 0,5 ha, populasi 1.250 batang, pertumbuhan terlihat seragam dan terpelihara dengan baik..

Mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian No. 08/KPTS/KB.020/1/2018 Tentang  Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Vanili (Vanilla planifolia Andrews), untuk petapan kebun sumber benih vanili dapat dilakukan pada benih unggul dan unggul local.

"Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik tanaman do lapangan dapat disimpulkan bahwa tanaman vanili di Kabupaten Dairi dapat disebutkan sebagai ungul lokal karena sudah berkembang lebih dari 5 tahun, namun pemilik kebun tidak dapat menunjukkan dokumen asal usul benihnya," papar Susilowati. (OL-09)  .

 
   



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya