Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan

Despian Nurhidayat
17/9/2020 17:01
Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Logo Bank Indonesia yang terpasang di pagar.(MI/Susanto)

BANK Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate sebesar 4,00%. Adapun suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan ini mempertimbangkan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang bergerak rendah.

"Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9).

Baca juga: Bank Indonesia Yakin Ekonomi RI Tembus 4,8-5,8% Pada 2021

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Bank Sentral juga berkomitmen untuk memperkuat strategi operasi moneter. Tujuannya, meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh.

"Kami memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM. Berikut, ekspor dan impor, serta kredit non-UMKM. Itu dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021," jelas Perry.

BI dikatakannya terus mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM. Upaya itu sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Survei BPS: Mayoritas Pendapatan UMKM Anjlok Akibat Pandemi

Selain itu, BI juga melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM. Dalam hal ini, melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI), dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

Bank Sentral berupaya mengambil kebijakan yang mendukung program PEN, dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Berikut, penyebaran covid-19 dan dampak pandemi terhadap ekonomi domestik dari waktu ke waktu.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya