Waspadai Tawaran Investasi Menggunakan Influencer

Media Indonesia
08/9/2020 04:35
Waspadai Tawaran Investasi Menggunakan Influencer
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai ajakan perusahaan investasi yang menggunakan influencer atau figur dalam memengaruhi calon investor karena berpotensi ilegal.

“Hati-hati, kalau mau bertanya legal atau ilegal, tanyakan dulu ke OJK,” kata anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam webinar Indonesia Millennials Financial Summit, kemarin.

Menurut dia, tidak salah mengikuti tren para influencer. Namun, masyarakat termasuk kalangan generasi muda yang berminat memulai investasi tetap berhati-hati karena ada beberapa produk investasi menggunakan foto figur publik.

Tak jarang, lanjut dia, investasi ilegal itu juga memuat pernyataan-pernyataan dari tokoh publik tersebut sehingga seolah-olah ia memperkenalkan produk investasi yang ternyata bodong.

Tirta memaparkan beberapa langkah untuk berinvestasi secara aman, di antaranya mengenali kebutuhan dan kemampuan.

“Kalau ingin sesuatu yang terbaik, itu tidak salah asalkan mampu. Untuk jangka panjang misalnya, investasi emas itu naik terus, tapi jangka pendek itu fluktuasi,” imbuhnya.

Selain itu, Tirta mengimbau masyarakat untuk mengenali produk dan lembaga jasa ke uangan yang menawarkan produk investasi itu. Ia menuturkan tingkat pemanfaatan produk atau inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 76%, tetapi tingkat pemahaman atau literasi keuangan masih rendah, yakni 38%.

“Artinya, orang beli produk investasi, menda patkan akses keuangan, tapi dia tidak paham,” imbuhnya.

Langkah aman lainnya, yakni dengan mengenali manfaat dan risiko, tidak hanya dilihat keuntungan karena semua produk investasi memiliki tingkat risiko dari kecil hingga besar.

“Risiko nol itu investasi di SBN (Surat Berharga Negara) karena yang menerbitkan ialah negara,” ujar Tirta.

Untuk kelompok milenial, ia menyarankan anak muda yang keuangannya masih didukung orangtua, agar menyisihkan sebagian uangnya untuk menabung atau investasi.

Diingatkannya, menabung dalam bentuk uang bersifat likuid atau mudah dicairkan, tetapi imbal hasilnya rendah.

Tak hanya dalam bentuk uang, menabung juga bisa dalam bentuk emas yang juga likuid atau bisa dijual setiap saat, serta dalam jangka panjang, tren harganya selalu naik. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya