Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENUNDAAN kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pemerintah diminta bijak dalam memutuskan kebijakan di tengah pandemi covid-19.
Seperti diketahui, pada saat Jasa Marga memutuskan menaikan tarif tol tersebut pada (5/9), hal itu mendapat kritikan keras dari Gubernur Jawa Barat sehingga akhirnya dibatalkan kebijakan tersebut.
"Dalam situasi pandemi ini seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang jangan membebani masyarakat ataupun memperparah daya beli konsumen," ungkap Sekretaris YLKI Agus Suyatno kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (7/9).
Ia mengatakan sebenarnya operator seperti Jasa Marga berhak mengubah atau mengevaluasi tarif tol setiap dua tahun sekali. Namun, kenaikan itu kerap berdasarkan laju inflasi, bukan pada melibatkan daya beli konsumen.
Baca juga : Harga Minyak Dunia Turun, Terendah Sejak Juli
Agus menambahkan, jika tarif tol jadi dinaikan oleh Jasa Marga maka ada implikasinya panjang. Menurutnya, saat ini banyak kondisi ekonomi masyarakat yang anjlok bahkan kehilangan mata pencahariannya karena pandemi.
"Jika tarif tol naik, misalnya, operator bus akan membebani harga ke penumpang. Padahal saat ini posisi daya beli masyarakat menurun. Kebijakan soal tarif apapun tentu saja harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat," jelas Agus.
Ia juga mengatakan, pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara berlomba-lomba memberi keringanan ke masyarakat seperti yang dilakukan PLN dengan penurunan tarif listrik. Atau, lanjut Agus, seperti Pertamina yang menahan tidak menaikan harga BBM.
"Kebijakan seperti itu yang mendukung daya beli masyarakat. Ketika pendapatan masyarakat stuck atau menurun, harus dijaga. Jangan dibebani," pungkas Agus. (OL-7)
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat di tahun 2024, terdapat setidaknya 144 pengaduan konsumen terhadap e-commerce.
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
YLKI menyatakan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund akibat Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda.
Rini, perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.
Pemerintah seharusnya melakukan inspeksi sidak dan pengawasan post market secara berkala, bukan hanya ketika timbul suatu kasus.
YLKI menyatakan sangat prihatin dan mengecam keras praktik curang yang dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dalam distribusi Minyakita
Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang kepada pengguna jalan tol yang terkena pengalihan lalu lintas arus balik.
Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah tengah membahas penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol saat lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah.
Hasil diskusi terkait rencana pemberian diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama musim mudik lebaran 2025 tersebut akan disampaikan oleh ATI kepada Pemerintah RI.
Dengan penyesuaian tarif di ruas tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi yang berlaku.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved