Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
REALISASI penyaluran bantuan subsidi gaji per 31 Agustus 2020 baru sekitar Rp3 triliun atau 7,9% dari total anggaran Rp37,8 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah menargetkan distribusi bantuan khusus bagi pekerja mencapai 50% atau Rp19 triliun pada akhir September.
"Baru nanti pada Desember, targetnya semua sudah tersalurkan," ujar Budi saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Rabu (2/9).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji sebanyak 15,72 juta orang.
Baca juga: Menkeu: Ekonomi Kuartal III Mungkin Masih Negatif
Hingga akhir Agustus, baru sekitar 2,5 juta pekerja yang menerima pencairan bantuan. Adapun nilai bantuan yang disalurkan baru Rp1,2 juta per orang, atau separuh dari nominal yang dijanjikan pemerintah.
Lebih lanjut, Budi menyebut bantuan subsidi gaji diberikan kepada kelompok pekerja formal dan informal. Dalam hal ini, mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan diharapkan mendorong konsumsi atau daya beli masyarakat.
"Kita tahu sebagian dari pekerja dipotong gaji atau dirumahkan. Sehingga, kami sadari bahwa ada segmen spesifik di luar semua bantuan sebelumnya, yang juga perlu dibantu," jelas Budi.(OL-11)
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved