Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI penyaluran bantuan subsidi gaji per 31 Agustus 2020 baru sekitar Rp3 triliun atau 7,9% dari total anggaran Rp37,8 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah menargetkan distribusi bantuan khusus bagi pekerja mencapai 50% atau Rp19 triliun pada akhir September.
"Baru nanti pada Desember, targetnya semua sudah tersalurkan," ujar Budi saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Rabu (2/9).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji sebanyak 15,72 juta orang.
Baca juga: Menkeu: Ekonomi Kuartal III Mungkin Masih Negatif
Hingga akhir Agustus, baru sekitar 2,5 juta pekerja yang menerima pencairan bantuan. Adapun nilai bantuan yang disalurkan baru Rp1,2 juta per orang, atau separuh dari nominal yang dijanjikan pemerintah.
Lebih lanjut, Budi menyebut bantuan subsidi gaji diberikan kepada kelompok pekerja formal dan informal. Dalam hal ini, mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan diharapkan mendorong konsumsi atau daya beli masyarakat.
"Kita tahu sebagian dari pekerja dipotong gaji atau dirumahkan. Sehingga, kami sadari bahwa ada segmen spesifik di luar semua bantuan sebelumnya, yang juga perlu dibantu," jelas Budi.(OL-11)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved