Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

OJK: Selama Pandemi tidak Ada Masalah Likuiditas Pada Bank

M. Iqbal Al Machmudi
27/8/2020 16:46
OJK: Selama Pandemi tidak Ada Masalah Likuiditas Pada Bank
Ilustrasi(Antara)

SELAMA masa pandemi covid-19 tidak ada bank yang memiliki masalah likuiditas, karena dengan kebijakan pemerintah menempatkan uang di setiap bank memberikan ruang yang lebih luas dari segi likuiditas meski dana yang diberikan pemerintah dideikasikan untuk kredit. Sehingga adanya isu untukmengajak orang-orang menarik uang di bank ini tidak beralasan.

"Meski dana pemeritah Rp30 triliun tersebut untuk kredit, setiap bank kan punya uang, maka uang bank tersebut untuk interbank call money (penanaman antar bank) menjadi lebih mudah dan lebih banyak," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso saat konferensi pers secara daring, Kamis (27/8).

Baca juga : Kredit Perbankan Meningkat, Ditopang oleh Bank Pemerintah

Hal yang dilakukan OJK ini merupakan pemberian ruang yang lebih luas dan memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat bahwa bank-bank tidak kesulitan likuiditas. Sehingga memberikan dampak yang positif untuk terciptnya multiplayer dalam perekonomian untuk membangun demand.

Hal ini juga diupayakan oleh OJK dan pemerintah agar demand bisa dirangsang dengan cepat dengan berbagai program pemerintah mulai dari bantuan sosial, pembiayaan bantuan pemerintah.

"Dan ini harus dibarengi dengan stimulus agar demand bisa besar sehingga likuiditas tadi bisa masuk kredit," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya