Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

OJK: Penempatan Dana Bank Himbara sudah Tersalurkan Rp79,7 Triliun

Despian Nurhidayat
24/8/2020 19:16
OJK: Penempatan Dana Bank Himbara sudah Tersalurkan Rp79,7 Triliun
Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, bersama Direktur Utama Himbara(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa penempatan dana pemerintah di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) saat ini sudah mencapai Rp79,7 triliun kepada 95.0134 debitur atau 265,7% dari total penempatan dana sebesar Rp30 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana, menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70 tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Himbara merencanakan untuk menyalurkan penempatan dana ini sebanyak 4 kali lipat.

"Seperti kita ketahui, alokasi dana sesuai PMK 70/2020 adalah totalnya untuk 4 bank BUMN Rp30 triliun. Rencana distribusinya, menurut laporan dari bank (Himbara) ialah Rp120,9 triliun. Artinya mereka akan 4 kali me-leverage dana yang disampaikan pemerintah dari rencana awal 3 kali," ungkapnya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/8).

Baca juga: Menkeu: Realisasi Program PEN Sudah Rp174,7 Triliun

Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa dari rencana Rp120,9 triliun tersebut, Himbara sudah mendapatkan rasio realisasi terhadap distribusi penempatan dana pemerintah sebesar 65,9%.

"Kami ikut memantau dan mengawasi perkembangannya supaya dana ini terus dilakukan penyaluran yang baik dengan tata kelola yang baik pula," pungkas Heru. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya