Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Impor Baja Ilegal Ganggu Proyek Strategis Nasional

(Ant/E-2)
24/8/2020 04:25
Impor Baja Ilegal Ganggu Proyek Strategis Nasional
Pekerja melintasi kawat besi-baja di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta,( ANTARA/M Agung Rajasa/)

DIREKTUR Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan maraknya impor baja ilegal berpotensi mengganggu pembangunan infrastruktur yang sedang digenjot pemerintah, khususnya proyek strategis nasional. Pemerintah pun dituntut bersikap tegas dalam mengatasi impor baja ilegal tersebut.

Apalagi, impor besi baja siku berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu dengan kualitas rendah juga dapat mengganggu industri baja dalam negeri yang merupakan salah satu sektor pendorong perekonomian.

"Impor ilegal baja berkualitas rendah jelas sangat mengganggu. Jika sudah beredar luas di pasar dalam negeri, berpotensi memicu kecelakaan kerja pada proyek-proyek tertentu. Ini perlu ditelusuri lebih jauh," kata Tauhid Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (22/8).

Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan harus mengambil tindakan dalam menyikapi kasus pelabelan SNI terhadap baja impor yang didatangkan dari Thailand. Tindakan itu agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen dan pelaku kontruksi.

"Baja impor yang tidak berstandar asli SNI wajib diragukan kualitasnya karena tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam pembangunan gedung maupun infrastruktur lainnya. Baja impor berkualitas rendah berisiko terjadi kecelakaan, ini yang kita hindari," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menyita sebanyak 4.600 ton baja impor yang diduga milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). Polda Metro Jaya sejak Juni 2020 mulai melakukan penyelidikan berdasarkan LP/ 659/ IV/YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 17 Juni 2020, karena diduga ada pemalsuan SNI dalam kasus itu.

Di kesempatan berbeda, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai harus ada ketegasan yang cepat dari penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikan praktik semacam itu.

"Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang melakukan zero kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan korporasi. Apalagi saat ini pemerintah ingin menciptakan kemandirian bangsa," tegasnya. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya